Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI DIsebut Superbody, Guru Besar FK Unair Angkat Bicara

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kolaborasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Aplikasi Doctor to Doctor (D2D) dalam Skrining Nasional Penyakit Tidak Menular/Istimewa
Kolaborasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Aplikasi Doctor to Doctor (D2D) dalam Skrining Nasional Penyakit Tidak Menular/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Djohansjah Marzoeki mengatakan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak anggapan bahwa lembaga tersebut merupakan superbody.  Menurut dia, ada pihak yang ingin memecah belah IDI dengan menyebut mereka memiliki kewenangan terlampau besar dan sebagai biang kerok.

"Menurut saya, orang-orang yang mengatakan IDI itu sebagai superbody, memiliki konotasi yang jelek, seolah-olah IDI itu berkuasa dan bisa berlaku sewenang-wenang. Terlebih dianggap 'biang kerok', itu penghinaan," ujar Djohansjah dalam Forum Komunikasi Ikatan Dokter Indonesia pada Ahad, 11 Desember 2022.

Menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang keliru, yang mana mungkin dikatakan oleh seseorang yang tidak mengerti peran dokter. "Dokter itu akademisi nomor satu, ilmuwan, jadi dokter bekerja atas prinsip-prinsip keilmuan," ujarnya.

Di samping itu, masih ada peraturan-peraturan serta tata tertib yang harus diikuti dalam berprofesi. Jadi, katanya, sebagai ilmuwan dan berprofesi, IDI sudah terkontrol dengan baik.

Dia menjelaskan, etika kedokteran hanya dapat dikuasai oleh orang-orang yang bergelut di dalamnya, bukan profesi lain seperti, ekonom, politikus, dan lainnya. Jadi, katanya, sudah sewajarnya kalau yang dimulai dari hulu ke hilir itu dilakukan oleh dokter. "Jadi itu bukan super body yang berkonotasi sewenang-wenang,itu suatu kewajaran menurut saya," katanya.

Menurut Djohansjah, seseorang yang berprofesi sebagai dokter tidak memiliki kekuasaan, yang mana dalam ruang pikir mereka merupakan rational thinking, seperti benar atau tidak, valid atau tidak, dan sebagainya.

"Kita tidak peduli dengan kekuasaan, dan itu sudah dipraktekkan oleh IDI," katanya sembari menyampaikan bahwa justru presiden yang memiliki wewenang disebut superbody, bukan IDI.

Selain itu dia juga menyatakan tidak terima ketika IDI dikatakan sebagai "biang kerok" dalam kedokteran. Menurutnya, itu merupakan suatu penghinaan dan tuduhan yang tidak berdasar sehingga dapat menimbulkan fitnah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu bisa menimbulkan fitnah, karena IDI penuh dengan nuansa akademik, nuansa ilmiah," katanya mengungkapkan.

Dia menambahkan, bersama dengan pemerintah yang memiliki wewenang, hal-hal yang dilakukan oleh IDI dalam dunia kesehatan untuk kepentingan masyarakat.

 "Jadi kita hendaknya sebagai partner ya, dalam mengabdi kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Diskursus soal IDI sebagai superbody mencuat dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah digarap oleh DPR RI. Melalui RUU tersebut, DPR berencana untuk memangkas kewenangan lembaga kedokteran dan organisasi profesi kesehatan lainnya. 

RUU Kesehatan sendiri telah mendapatkan protes dari IDI dan berbagai organisasi profesi kesehatan lainnya seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan lainnya. Mereka menilai rancangan undang-undang yang dibuat dengan metode Omnibus Law itu minim partisipasi publik.  

NESA AQILA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

2 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com
Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.