TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkapkan penyidik masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E. Sama seperti sebelumnya, ia mengatakan bahwa dalam kasus ini KPK masih melakukan penyelidikan.
"Itu (kasus Formula E) kan masih di tahap penyelidikan," kata Alex saat ditanya wartawan di Parkir Timur GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 11 Desember 2022.
Menurut Alex KPK sulit mengungkap kasus ini dikarenakan masih belum bisa meminta bantuan dari Serious Fraud Office (SFO) di Inggris. "Karena kedudukan FEO (Formula E Operation)-nya itu kan di sana (Inggris) kalau enggak salah. Untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” ucapnya.
Tahap Penyelidikan
Dalam tahap penyelidikan ini, dikatakan Alex, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap para calon saksi. Pemanggilan ini pun dilakukan secara volunteer alias sukarela. Ia berujar bahwa seorang calon saksi jika dipanggil tidak datang, KPK tak bisa berbuat banyak.
"Itulah kesulitan-kesulitan kita di tingkat penyelidikan. Jangankan begitu, kita melakukan penggeledahan di Jakpro saja enggak bisa kan begitu, di tingkat penyelidikan lo ya, enggak bisa,” ujarnya.
Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka ihwal dugaan kasus korupsi dalam proyek Formula E. KPK sebelumnya juga menyatakan kasus dugaan korupsi Formula E masih proses penyelidikan. Artinya belum ada orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. "Sejauh ini masih di proses penyelidikan," kata Juru bicara KPK Ali Fikri Selasa, 13 September 2022.
KPK diketahui tengah menyelidiki kasus Formula E. Sejumlah pejabat dan anggota DPRD DKI Jakarta sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini.Terakhir, KPK telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September 2022.
Anies Baswedan dimintai keterangan oleh penyidik selama 11 jam. Seusai diperiksa, Anies mengatakan akan membantu KPK dalam memberantas korupsi. "Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies.
Baca Juga: 5 Fakta KPK Usut Formula E, Kejanggalan hingga Anies Baswedan Bungkam