Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari HAM Sedunia: UNESCO, LBH Pers dan Komnas HAM Soroti Tantangan Kebebasan Pers di Era Digital

image-gnews
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  UNESCO Jakarta bekerja sama dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers menyelenggarakan seminar bertema "Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital" (Journalism Under Digital Siege). Seminar ini diselenggarakan memperingati Hari Kebebasan Pers atau World Press Freedom Day (WPFD) sekaligus Hari HAM Sedunia 2022, pada Jumat, 9 Desember 2022.

Seminar tersebut dilangsungkan dengan pembahasan mengenai tantangan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di era digital. Pembahasan utama tersebut menjadi refleksi atas tantangan keberlanjutan peran media untuk memenuhi kepentingan publik terkait penyebaran informasi. Pada sesi khusus, Komnas HAM melakukan sosialisasi Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang dirumuskan oleh Komnas HAM.

Program Specialist Unit Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze mewakili direkturnya menyampaikan bahwa pers harus menjadi badan yang independen, profesional, merdeka, dan beragam untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan, memberikan ruang bersuara bagi kelompok marginal, dan mengkontekstualisasi tantangan nasional serta global.

Ana juga menyampaikan tentang perkembangan teknologi yang diakui juga mengembangkan demokratisasi pemberitaan dan cara membangun relasi pembaca. Namun di sisi lain, teknologi juga memfasilitasi bentuk baru kekerasan dan serangan terhadap jurnalis, selain memunculkan tantangan bagi bisnis media dan tempat penyebaran konten berbahaya. 

Baca: Dewan Pers Sebut Belasan Pasal Ancam kebebasan Pers di KUHP Baru

Lebih lanjut, Ana menambahkan bahwa UNESCO percaya terhadap perkembangan teknologi yang memerlukan penghormatan pada freedom of expression, privasi, dan keselamatan jurnalis. Platform media sosial pun perlu melakukan suatu hal yang lebih kuat untuk mengatasi sebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan tetap memberikan perlindungan kebebasan berekspresi. 

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Atnike Sugiro juga menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers menjadi salah satu hak penting dan mendukung terbentuknya hak-hak lain. Sayangnya, sekarang, jurnalis yang menjadi bagian dari pembela hak asasi manusia mengalami dampak dari disrupsi teknologi. Sebab, teknologi sebagai ruang media digital yang tumbuh subur tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pemberitaan sehingga sekadar mengejar “pasar” saja. 

“Jurnalisme di era cengkraman digital juga mengalami tekanan sehingga turut menyebarkan disinformasi yang berdampak negatif dari disrupsi teknologi,” kata Atnike. 

Seminar ini pun dilangsungkan secara hybrid dengan sistem offline di Auditorium lantai 2 Perpustakaan Nasional dan online melalui Zoom Meeting serta YouTube @BeritaKBR dan @Bantuanhukumpers. Sesi pertama dalam seminar ini membahas mengenai “Kebebasan Berekspresi vs Konten Berbahaya” dengan moderator Citra Dyah Prastuti, Pemimpin Redaksi KBR.id.

Sesi pertama membongkar konsekuensi dari alat berbasis artificial intelligence dalam hak asasi manusia dengan fokus pada keseimbangan kebebasan berekspresi dan penyebaran konten berbahaya di internet. Sesi ini diisi oleh empat narasumber, yaitu Atnike Nova Sigiro, Novi Kurnia (Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada), Danny Ardianto (Head of Government Affairs and Public Policy YouTube), dan Usman Kansong (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo).

Sementara itu, sesi kedua membahas mengenai kebebasan pers, secara khusus tentang “Kekerasan Online terhadap Jurnalis” dengan moderator Malika, KBR Prime. Narasumber yang hadir dalam sesi ini, yaitu Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan (Karo Penmas Divisi Humas POLRI), Ika Ningtyas (Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen), Damar Juniarto (Direktur Eksekutif SAFENet), dan Ade Wahyudin (Direktur Eksekutif LBH Pers). Sesi ketiga dalam seminar ini secara khusus membahas “Transformasi Digital, Kelangsungan Media, dan Kepercayaan publik”. Narasumber yang mengisi sesi ketiga ini, yaitu Wens Manggut (Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Sapto Anggoro (Komisioner Dewan Pers), dan Citra Dyah Prastuti (Pemimpin Redaksi KBR). 

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Hari HAM Sedunia Begini Sejarah Berdirinya Komnas HAM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

15 jam lalu

Nelayan beraktivitas di rumahnya di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

Komnas HAM mendapat laporan posko BP Batam malah digunakan untuk pos TNI-Polri sehingga dikeluhkan warga Pulau Rempang.


Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

20 jam lalu

Sejumlah warga dan aktivis HAM melakukan aksi Solidaritas Dan Doa Bersama Untuk Rempang di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Aksi ini  dilakukan karena ada rencana pembangunan kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata di atas lahan seluas kurang lebih 17.000 hektare yang akan menyingkirkan tempat tinggal, perkebunan dan tanah ulayat warga Pulau Rempang. TEMPO/Subekti.
Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM memberikan delapan rekomendasi dalam penanganan konflik di Pulau Rempang.


Jurnalis Cina Huang Xueqin DItahan 2 Tahun, Dituduh Subversif

1 hari lalu

Jurnalis independen Cina, Huang Xueqin (rsf.org)
Jurnalis Cina Huang Xueqin DItahan 2 Tahun, Dituduh Subversif

Jurnalis independen Cina, Huang Xueqin atau Sophia Huang, nominasi Hadiah Kebebasan Pers RSF 2022, sudah dua tahun ditahan


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

2 hari lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

Komnas HAM masih was-was dengan adanya ancaman eskalasi yang jauh lebih besar di Pulau Rempang pada 28 September 2023.


Cagar Alam Uruq Saudi Masuk Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO

2 hari lalu

Oryx di Cagar Alam Uruq Bani Ma'arid, Arab Saudi. (SPA/Arabnews.com)
Cagar Alam Uruq Saudi Masuk Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO

Cagar Alam Uruq Bani Ma'arid di Arab Saudi masuk Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO.


UNESCO Masukkan Pusat Penyiksaan Argentina sebagai Situs Warisan Dunia

3 hari lalu

Bekas Sekolah Mekanik Angkatan Laut, atau ESMA, di Buenos Aires, Argentina, adalah tempat penyiksaan dan pemenjaraan ilegal pada masa kediktatoran militer negara tersebut [Agustin Marcarian/Reuters
UNESCO Masukkan Pusat Penyiksaan Argentina sebagai Situs Warisan Dunia

Pusat penahanan Argentina dinobatkan sebagai Situs Warisan Dunia PBB oleh Badan Dunia Pelestarian Budaya (UNESCO) untuk mengingat sejarah mengerikan


6 Destinasi Wisata Unggulan di Hangzhou Cina, Tuan Rumah Asian Games 2023

3 hari lalu

Pengunjung menyusuri koridor yang diterangi instalasi bambu di Desa Tangchang yang berada di Yongchang, Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Cina, 13 November 2020. Kaya akan sumber daya bambu, Desa Tangchang menggelar pertunjukan cahaya yang menampilkan berbagai instalasi lampu yang terbuat dari bambu. Xinhua/Xu Yu
6 Destinasi Wisata Unggulan di Hangzhou Cina, Tuan Rumah Asian Games 2023

Kota Hangzhou di Cina menjadi tuan rumah Asian Games 2023. Berikut destinasi wisata menarik di kota ini dari pagoda, gua, hingga botanical garden.


Cerita Sultan HB X Soal Sumbu Filosofi Yogyakarta Yang Berhasil Jadi Warisan Budaya Dunia

3 hari lalu

Sumbu Filosofi Yogyakarta. Foto: Dok. Pemda DIY.
Cerita Sultan HB X Soal Sumbu Filosofi Yogyakarta Yang Berhasil Jadi Warisan Budaya Dunia

Sumbu Filosofi Yogyakarta sah diterima sepenuhnya tanpa sanggahan menjadi Warisan Budaya Dunia.


Pemerintah Libya Timur Usir Wartawan dari Lokasi Banjir

4 hari lalu

Foto udara bangunan dan jalanan yang rusak pasca banjir bandang melanda di Derna, Libya 16 September 2023. REUTERS/Ayman Al-sahili
Pemerintah Libya Timur Usir Wartawan dari Lokasi Banjir

Tindakan keras terhadap media menyusul laporan bahwa petugas polisi menahan dan menginterogasi wartawan Libya