Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari HAM Sedunia: UNESCO, LBH Pers dan Komnas HAM Soroti Tantangan Kebebasan Pers di Era Digital

image-gnews
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  UNESCO Jakarta bekerja sama dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers menyelenggarakan seminar bertema "Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital" (Journalism Under Digital Siege). Seminar ini diselenggarakan memperingati Hari Kebebasan Pers atau World Press Freedom Day (WPFD) sekaligus Hari HAM Sedunia 2022, pada Jumat, 9 Desember 2022.

Seminar tersebut dilangsungkan dengan pembahasan mengenai tantangan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di era digital. Pembahasan utama tersebut menjadi refleksi atas tantangan keberlanjutan peran media untuk memenuhi kepentingan publik terkait penyebaran informasi. Pada sesi khusus, Komnas HAM melakukan sosialisasi Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang dirumuskan oleh Komnas HAM.

Program Specialist Unit Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze mewakili direkturnya menyampaikan bahwa pers harus menjadi badan yang independen, profesional, merdeka, dan beragam untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan, memberikan ruang bersuara bagi kelompok marginal, dan mengkontekstualisasi tantangan nasional serta global.

Ana juga menyampaikan tentang perkembangan teknologi yang diakui juga mengembangkan demokratisasi pemberitaan dan cara membangun relasi pembaca. Namun di sisi lain, teknologi juga memfasilitasi bentuk baru kekerasan dan serangan terhadap jurnalis, selain memunculkan tantangan bagi bisnis media dan tempat penyebaran konten berbahaya. 

Baca: Dewan Pers Sebut Belasan Pasal Ancam kebebasan Pers di KUHP Baru

Lebih lanjut, Ana menambahkan bahwa UNESCO percaya terhadap perkembangan teknologi yang memerlukan penghormatan pada freedom of expression, privasi, dan keselamatan jurnalis. Platform media sosial pun perlu melakukan suatu hal yang lebih kuat untuk mengatasi sebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan tetap memberikan perlindungan kebebasan berekspresi. 

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Atnike Sugiro juga menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers menjadi salah satu hak penting dan mendukung terbentuknya hak-hak lain. Sayangnya, sekarang, jurnalis yang menjadi bagian dari pembela hak asasi manusia mengalami dampak dari disrupsi teknologi. Sebab, teknologi sebagai ruang media digital yang tumbuh subur tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pemberitaan sehingga sekadar mengejar “pasar” saja. 

“Jurnalisme di era cengkraman digital juga mengalami tekanan sehingga turut menyebarkan disinformasi yang berdampak negatif dari disrupsi teknologi,” kata Atnike. 

Seminar ini pun dilangsungkan secara hybrid dengan sistem offline di Auditorium lantai 2 Perpustakaan Nasional dan online melalui Zoom Meeting serta YouTube @BeritaKBR dan @Bantuanhukumpers. Sesi pertama dalam seminar ini membahas mengenai “Kebebasan Berekspresi vs Konten Berbahaya” dengan moderator Citra Dyah Prastuti, Pemimpin Redaksi KBR.id.

Sesi pertama membongkar konsekuensi dari alat berbasis artificial intelligence dalam hak asasi manusia dengan fokus pada keseimbangan kebebasan berekspresi dan penyebaran konten berbahaya di internet. Sesi ini diisi oleh empat narasumber, yaitu Atnike Nova Sigiro, Novi Kurnia (Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada), Danny Ardianto (Head of Government Affairs and Public Policy YouTube), dan Usman Kansong (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo).

Sementara itu, sesi kedua membahas mengenai kebebasan pers, secara khusus tentang “Kekerasan Online terhadap Jurnalis” dengan moderator Malika, KBR Prime. Narasumber yang hadir dalam sesi ini, yaitu Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan (Karo Penmas Divisi Humas POLRI), Ika Ningtyas (Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen), Damar Juniarto (Direktur Eksekutif SAFENet), dan Ade Wahyudin (Direktur Eksekutif LBH Pers). Sesi ketiga dalam seminar ini secara khusus membahas “Transformasi Digital, Kelangsungan Media, dan Kepercayaan publik”. Narasumber yang mengisi sesi ketiga ini, yaitu Wens Manggut (Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Sapto Anggoro (Komisioner Dewan Pers), dan Citra Dyah Prastuti (Pemimpin Redaksi KBR). 

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Hari HAM Sedunia Begini Sejarah Berdirinya Komnas HAM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

15 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

1 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

3 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

6 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

7 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

7 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

8 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


18 Geopark di Cina dan Eropa Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark Baru

8 hari lalu

Geopark Meteora, Yunani. Unsplash.com/Jason Blackeye
18 Geopark di Cina dan Eropa Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark Baru

Geopark apa saja yang termasuk dalam 18 geopark yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark baru