Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Asusila Paspampres Sempat Dicap Pemerkosaan, Pakar Singgung soal Relabelling

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut kasus asusila Mayor Paspampres terhadap perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad bukan pemerkosaan seperti dugaan awal, melainkan suka sama suka. Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, dugaan pemerkosaan terlanjur merebak karena terjadi false accusation berjenis relabelling.

Relabelling, kata Reza, membuat relasi seks dalam kasus ini yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual.

"Mengapa ada orang (dalam hal ini perempuan) yang melakukan relabelling? Jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan," ujar Reza dalam keterangannya, Jumat, 9 Desember 2022. 

Menurut Reza, relabelling yang terjadi dalam kasus ini membuat keberpihakan pada terduga korban yang dalam hal ini Kowad Kostrad. Sementara hal sebaliknya, yakni apriori atau beranggapan sebelum adanya penyeldikan, terjadi pada terduga pelaku yang dalam hal ini Mayor Paspampres. 

Relabelling ini menurut Reza, membuat kejadian diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai korban. Masyarakat yang terkena relabelling menganggap bahwa orang yang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong.

"Demikian pula implicit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. Cara pandang sexist sedemikian rupa juga harus dihindari," kata Reza. 

Sebelumnya, Panglima TNI Andika Perkasa memastikan kasus ini bukan pemerkosaan setelah pihaknya menggelar penyelidikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka, dan beberapa kali," kata Andika.

Menurut Andika, tidak ada korban dalam kasus ini. Keduanya merupakan pelaku asusila dan akan mendapatkan sanksi dari TNI. Saat ini perwira Kowad Kostrad yang awalnya dianggap sebagai korban juga sudah ditahan.

"Sehingga pasal yang tadinya kita gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," kata Andika. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

 
Baca: Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sederet Pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto, Termasuk Setelah Gibran Dipanggil PDIP

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat bersilaturahim pada hari pertama Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Senin, 2 Mei 2022. Dalam pertemuan ini membahas tentang politik maupun ekonomi. Menurut Presiden, hal terpenting dari pertemuan tersebut adalah silaturahmi dan saling bermaafan. Foto :
Sederet Pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto, Termasuk Setelah Gibran Dipanggil PDIP

Prabowo Subianto dan Jokowi bertemu lagi, setelah Gibran dipanggil PDIP. Di mana saja keduanya terlihat bersama?


Menara Istana Sebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies Baswedan, Polda: Sudah Kantongi Pelaku

3 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara pelepasan pasukan tim evakuasi WNI yang akan berangkat ke Sudan dari Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Senin, 24 April 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Menara Istana Sebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies Baswedan, Polda: Sudah Kantongi Pelaku

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki video hoaks Panglima TNI dukung Anies Baswedan.


Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

Pakaian korban sebagai barang bukti tambahan dalam perkara pemerkosaan.


Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

6 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

Polisi mendalami kasus pembunuhan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun, meninggal di kosan kenalannya


Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

8 hari lalu

Warga Kongo di kamp pengungsian. REUTERS
Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

Perempuan Kongo rentan terhadap kejahatan seksual ketika mereka harus keluar dari kamp pengungsian demi mencari makanan dan kayu bakar.


Anies Baswedan Sudah Kantongi Nama Cawapres Pendampingnya, Tapi Belum Akan Diumumkan

10 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri Milad PKS ke 21 di Yogyakarta Kamis, 18 Mei 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies Baswedan Sudah Kantongi Nama Cawapres Pendampingnya, Tapi Belum Akan Diumumkan

Anies Baswedan mengaku sudah kantongi nama Cawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024. Namun dia belum mau mengumumkannya.


KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

10 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

NN, 17 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh sopir odong-odong di Jakarta Barat hingga hamil


Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

12 hari lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

Rocky Gerung menilai revisi UU TNI bisa berbahaya bagi kedaulatan sipil. Dia pun menilai revisi ini sangat berbahaya dilakukan menjelang Pemilu 2024.


Connie Cerita Pertemuan dengan Panglima Bahas Revisi UU TNI: dari Dwifungsi hingga Anggaran

12 hari lalu

Connie Rahakundini Bakrie. TEMPO/Tri Handiyatno
Connie Cerita Pertemuan dengan Panglima Bahas Revisi UU TNI: dari Dwifungsi hingga Anggaran

Pengamat militer Connie Rahakundini menceritakan pertemuannya dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang membahas beberapa isu krusial termasuk revisi UU TNI


Sopir Odong-Odong Ditangkap karena Pemerkosaan Remaja 17 Tahun hingga Hamil di Jakarta Barat

13 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Sopir Odong-Odong Ditangkap karena Pemerkosaan Remaja 17 Tahun hingga Hamil di Jakarta Barat

Pelaku pemerkosaan anak itu terancam hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda Rp 5 miliar.