TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan memberikan bantuan renovasi rumah korban Gempa Cianjur, Jawa Barat, secara keseluruhan dalam satu kali pencairan. Jokowi memilih untuk mencairkan bertahap agar uang benar-benar dipakai untuk memperbaiki rumah, bukan malah membeli kebutuhan lain.
"Dari dari uang yang ada, silakan bapak ibu ambil tetapi memang tahapan demi tahapan," kata Jokowi saat mengunjungi korban gempa Cianjur, Jawa Barat, untuk keempat kalinya pada hari ini, Kamis, 8 Desember 2022.
"Pengalaman kami di provinsi yang lain, diberikan semua diambil semua, tidak jadi barang tidak jadi rumah, ada yang justru jadi sepeda motor," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, gempa bumi magnitudo 5,6 terjadi di Cianjur terjadi pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Sabtu, 3 Desember, 2022, jumlah korban meninggal akibat gempa Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa. Sampai hari ini, jumlahnya belum berubah.
Pencairan bantuan secara bertahap disampaikan Jokowi setelah menaikkan nominal uang diberikan. Jokowi memutuskan untuk menaikkan bantuan usai berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta untuk rusak berat, Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta untuk rusak ringan. "Hari ini tadi telah diserahkan kurang lebih 8.100 bantuan untuk bapak ibu semuanya," ujar kepala negara.
Jokowi meminta warga mulai memperbaiki rumah mereka. "Rumah yang runtuh segera dibersihkan dari puing-puing, yang bisa dipakai batu bata nya yang bisa dipakai, ya dibersihkan dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bisa dipakai lagi," kata dia.
Jokowi pun benar-benar berpesan uang bantuan 100 persen untuk perbaikan rumah. Bantuan bisa diambil bertahap seperti 40 persen dulu atau lebih kecil. Jokowi mewanti-wanti warga agar menaati perintah ini karena akan memantaunya secara terus menerus.
Selain itu, Jokowi juga meminta warga berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun rumah tahan gempa. Rumahnya pun juga hati2. Konstruksinya "Ada konstruksinya seperti apa, tolong ditanyakan," kata dia.
Baca: Kunjungi Cianjur, Jokowi Naikkan Bantuan Renovasi Rumah Korban Gempa Maksimal Jadi Rp 60 Juta