TEMPO, Kupang - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengutuk aksi bom Polsek Astana Anyar, Bandung, yang terjadi pada Rabu pagi, 7 Desember 2022. Dia pun menyerukan agar aksi terorisme menjadi musuh bersama.
"Kami mengikui apa yang terjadi Bandung. Saya dan Partai Demokrat mengutuk aksi terorisme, apapun motifnya," kata AHY usai melantik pengurus DPC Partai Demokrat se- Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut dia, tidak ada satupun agama atau identitas yang membenarkan aksi terorisme. Dia menyatakan terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dihadapi dan lawan bersama.
"Saya tidak ingin jauh berspekulasi, karena belum mengetahui duduk persoalannya seperti apa," katanya.
Namun, kata AHY, terorisme tidak miliki agama, dan menjadi musuh bersama. "Kita harus yakinkan Indonesia bebas dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, termasuk terorisme," tegasnya.
Kronologi bom Polsek Astana Anyar
Peristiwa bom Polsek Astana Anyar terjadi pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB. Pelaku yang belakangan diketahu bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim disebut datang menggunakan motor berwarna biru. Dia memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi.
Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri.
Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astana Anyar.
Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021. Agus disebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulat yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.
Polisi masih menyelidiki motif dan latar belakang bol Polsek Astana Anyar tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim penyidik menemukan banyak kertas berisikan pesan yang memprotes pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) di lokasi kejadian. Selain itu, Agus juga disebut meninggalkan tulisan terkait jihad di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut.