Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Tinjau Ulang Redaksi Judul RUU Larangan Minol

image-gnews
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrik Lewerissa di sela-sela kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Ambon, Maluku, Senin (25/1/2022). Foto: Eno/Man
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrik Lewerissa di sela-sela kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Ambon, Maluku, Senin (25/1/2022). Foto: Eno/Man
Iklan

INFO NASIONAL - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Panja RUU Larangan Minol) Badan Legislasi DPR RI Hendrik Lewerissa meminta pemerintah untuk meninjau ulang redaksi judul RUU tersebut. Menurut dia, tetap menggunakan nomenklatur tersebut dapat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

“Saya memahami betul bahwa (baru sampai) pada tingkatan draf saja (RUU) Larangan Minuman Beralkohol ini (sudah ada kontroversi) maupun judul nantinya (padahal) masih di tingkat draf saja,” tutur Hendrik dalam Rapat Panja RUU tentangan Larangan Minol, di Ruang Rapat, Badan Legislasi DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu setuju dengan nomenklatur “bukan larangan” terkait minuman beralkohol. Sebab, mengacu pada batang tubuh di RUU tersebut, di dalamnya lebih banyak mengandung materi muatan yang normanya bersifat Pengaturan. Sehingga, ia mengusulkan untuk menggunakan nomenklatur judul yaitu “Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Minuman Beralkohol”.

 “Artinya nomenklatur yang saya sarankan akan menjadi lebih pas dengan materi muatan yang terkandung dalam naskah rancangan undang-undang tersebut, agar nantinya tidak menjadi lebih rumit yang berdampak lebih luas ke sektor-sektor lain,” kata Hendrik.

 Ia menambahkan, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Negara Chili, ia mendapatkan jawaban resmi dari otoritas terkait di negara tersebut. Bahwa tidak ada korelasi yang signifikan antara mengonsumsi alkohol dengan tingkatan kriminalitas yang terjadi di suatu negara. Justru penyebab utama kriminalitas itu berasal dari narkoba, bukan alkohol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, ia memahami, kondisi Chili dengan Indonesia tidak sama, seperti adat, budaya, dan ideologinya. Sehingga, tidak bisa menggunakan pendekatan upaya hukum semata untuk melahirkan suatu undang-undang.

“Studi perbandingan (ke Negara Chili) itu sekurang-kurangnya bisa memberikan kita masukan yang berharga bahwa sebenarnya perlu adanya studi yang lebih mendalam lagi tentang korelasi antara minuman beralkohol dengan implikasi-implikasi negatif pada masyarakat,” tutur Legislator Dapil Maluku tersebut.

Ia juga mengungkapkan adanya aspirasi dari sebagian masyarakat yang mendukung agar Baleg DPR RI melahirkan karya konstitusionalnya dalam periode saat ini, yaitu menghasilkan suatu produk hukum terkait dengan larangan ataupun pengaturan minol.

“Tetapi ada kelompok-kelompok lain yang merasa bahwa sebenarnya larangan tentang minuman alkohol itu level regulasinya sudah ada meskipun di bawah naungan undang-undang.” (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRImo Siapkan Posko Mudik di Rute Strategis

2 jam lalu

BRImo Siapkan Posko Mudik di Rute Strategis

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, menyediakan Posko Mudik BRImo di titik-titik strategis hingga 16 April 2024.


Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

2 jam lalu

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, meninjau operasional di Branch Office BRI Jakarta untuk memastikan performa layanan BRI selama periode libur lebaran.


Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

2 jam lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

3 jam lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

5 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

17 jam lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.


Persatuan Kaum Muslimin Tarutung Apresiasi Nikson Resmikan Musala At-Taufik

19 jam lalu

Persatuan Kaum Muslimin Tarutung Apresiasi Nikson Resmikan Musala At-Taufik

Nama musala At-Taufik diinisiasi langsung oleh Nikson Nababan.


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

19 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

Bamsoet mendukung Prabowo Subianto merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah.


Bamsoet Apresiasi Juara Balap Mobil Ketahanan FIA WEC di Imola Italia

20 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Juara Balap Mobil Ketahanan FIA WEC di Imola Italia

Bamsoet mengapresiasi keberhasilan Sean Gelael bersama Darren Leung dan Augusto Farfus dari tim WRT 31, yang memenangkan balap mobil ketahanan 6 jam FIA World Enduro Championship, di Sirkuit Imola, Italia, Minggu 21 April 2024.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

20 jam lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.