Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Bantah Ismail Bolong Pernah Bertemu Kabareskrim

image-gnews
Kuasa Hukum Ismail Bolong, Yohannes Tobing menyebut bahwa kliennya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu 7 Desember 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kuasa Hukum Ismail Bolong, Yohannes Tobing menyebut bahwa kliennya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu 7 Desember 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Ismail Bolong, Yohannes Tobing mengatakan, kliennya tak pernah bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Hal ini membantah pemberitaan yang beredar selama ini bahwa kliennya itu pernah bertemu Agus.

"Sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin, Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong dicatat," kata Yohannes di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 7 Desember 2022.

Menurut Yohannes, kliennya mengenal Kabareskrim hanya sebatas jabatannya. Dia menyebut Ismail tak pernah mengenal Agus secara langsung. Ismail, kata Yohannes, juga membantah memberikan gratifikasi terhadap petinggi Polri dalam kasus tambang ilegal.

"Itu tidak benar. Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya, tolong  sampaikan karena menyangkut nama baik orang," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ismail Bolong Sebut Kliennya Sudah Ditetapkan Tersangka

Ismail Bolong merupakan anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Satu yang berbisnis tambang batu bara di Kalimantan Timur. Dalam video yang viral, Ismail menyebut untuk mengamankan tambang batu bara ilegal, dia memberikan sejumlah uang kepada petinggi Polri.

Ismail kemudian membuat video klarifikasi bahwa pernyataan sebelumnya tidak benar. Hal ini pun dipertegas Yohannes. Dia mengatakan, kliennya tak pernah menjanjikan sesuatu kepada perwira tinggi Polri.

 "Jadi bahwa Pak Ismail Bolong menyampaikan dengan sesungguh-sungguh tidak pernah menjanjikan sesuatu yang diberikan kepada siapa pun," ucapnya.

 Diperiksa Soal Perizinan Tambang

Ismail Bolong sejak kemarin diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Menurut Yohannes, kliennya diperiksa mengenai perizinan tambang. 

"Soal pemberitaan di media dalam penjudulan berita di dalam itu bahwa pemeriksaan Ismail Bolong terhadap tambang ilegal dan pemberian suap terhadap petinggi Polri tak begitu loh ya, tidak begitu ceritanya. Hari ini IB diperiksa terhadap perizinan tambang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, kata Yohannes, Ismail Bolong masih diperiksa dalam kasus perizinan tambang.

 Sebelumnya Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka. "Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata Yohannes Tobing di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 7 Desember 2022.

Yohannes mengungkapkan bahwa kliennya ditahan sejak dini hari tadi. Ismail Bolong ditahan pada pukul 01.45 WIB.

Disampaikan oleh Yohannes bahwa Ismail Bolong ditahan setelah dilakukan gelar perkara sebelumnya. "Jadi saya sudah mendampingi beliau menandatangani berkas acara pemeriksaannya," kata Yohannes.

Ia pun menyampaikan keberatan atas penempatan tersangka Ismail Bolong. Sebab, kata dia, kliennya itu baru diperiksa sekali.

"Saya tanya ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini, Ismail Bolong disangkakan melanggar Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 juncto Pasal 159 juncto Pasal 161 terkait penambangan ilegal.

Baca juga: Polri Ajukan Pencekalan ke Luar Negeri untuk Ismail Bolong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

Ketua Lemtaki, Edy Susilo, menilai kasus korupsi timah Rp271 triliun didiga melibatkan penegak hukum dan pemegang regulasi.


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

42 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

42 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Setidaknya ada 15 temuan, termasuk potensi kerugian negara akibat pembelian saham yang tidak likuid oleh Asabri.  Tempo/Tony Hartawan
Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.


Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

43 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)


KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

43 hari lalu

Ilustrasi ekskavator beroperasi di tambang batu bara. REUTERS/Alan Freed
KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

43 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

3 Februari 2024

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengunjungi Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat, 2 Februari 2024. (Dok. Humas Pemprov Kepri)
Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

Wakapolri mengapresiasi revitalisasi untuk Pulau Penyengat sehingga pulau ini semakin cantik dan mumpuni dikunjungi wisatawan.


Wakapolri Klaim Pembagian 11 Ribu Paket Bansos di Batam tidak Politis: Murni Bantu Masyarakat

3 Februari 2024

Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam acara Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Polri Presisi untu Negeri
Wakapolri Klaim Pembagian 11 Ribu Paket Bansos di Batam tidak Politis: Murni Bantu Masyarakat

Dalam pembagian bansos ini tersisip pesan pilpres satu putaran yang disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad


Polri Bagikan Bansos, Gubernur Kepri Bicara Pilpres Satu Putaran dan Ajak Warga Pilih Capres yang Lanjutkan Jokowi

3 Februari 2024

Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam acara Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Polri Presisi untu Negeri
Polri Bagikan Bansos, Gubernur Kepri Bicara Pilpres Satu Putaran dan Ajak Warga Pilih Capres yang Lanjutkan Jokowi

Di acara pembagian bansos Polri, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengajak masyarakat memilih capres yang mau melanjutkan program Jokowi


Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

Mahfud MD sebut izin tambang ilegal disokong oleh pejabat dan aparat.