Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSP Duga Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan Terorisme Lama yang Tolak Demokrasi dan KUHP

image-gnews
Plt. Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan; Plt. Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro; dan Plt. Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Hankam dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, saat membuka Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Corona di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Plt. Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan; Plt. Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro; dan Plt. Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Hankam dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, saat membuka Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Corona di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardhani menyayangkan aksi protes KUHP melaui cara bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. Pelaku menyampaikan protes terhadap KUHP dengan menempelkan kertas bernada penolakan di kendaraan motornya. 

"KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat. Ketidaksetujuan akan UU ini harusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022. 

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP sendiri telah disahkan oleh DPR RI melaui rapat paripurna pada Selasa kemarin. Dewan tetap mengesahkan aturan KUHP itu, walaupun banyak penolakan dari masyarakat. 

Lebih lanjut, menurut informasi yang didapatkannya, Jaleswari menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar diduga kuat adalah jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP. Kini Densus 88 Anti Teror bersama dengan intelijen negara sedang mengusut jaringan pelaku.

Jaleswari menyebut pemerintah selama ini memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris. Sehingga, ia memastikan mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri seperti ini tidak akan lolos dari proses hukum.

Biaya pengobatan ditanggung Pemerintah

Sambil mengusut jaringan teror itu, Jaleswari menyampaikan Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan terhadap polisi yang menjadi korban dan segera memperbaiki kantor polisi yang rusak.

“Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal,“ kata Jaleswari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar ini terjadi pagi tadi saat polisi tengah apel pagi sekitar pukul 08.20 WIB. Pelaku yang merupakan seorang laki-laki, sempat mengacungkan senjata tajam sebelum meledakan diri.

"Polsek Astanyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke Polsek mengancungkan senjata tajam, menerobos barisan apel, anggota menghindar, dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung saat dihubungi pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Akibat kejadian tersebut, kata Aswin, tiga polisi terluka. Mereka dibawa ke Rumah Sakit di Kota Bandung. "Korban tiga polisi luka, sekarang lagi dibawa ke Rumah Sakit di Bandung," ucapnya.

Kejadian tersebut, kata Aswin, terjadi di depan pintu masuk Polsek Astanaanyar. Situasi dan kondisi terkini radius 300 meter, di sekitar lokasi sudah diberi garis polisi. "Ledakan terjadi di bagian dalam, depan pintu masuk Polsek," kata dia.

M JULNIS FIRMANSYAH I Hamdan Cholifudin Ismail

Baca: Ledakan Kembali Terjadi dari Arah Jalan Astanaanyar yang Ditutup Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rangkaian Pembunuhan Satu Keluarga dan Orang Terdekat, Terakhir Kematian 4 Anak di Jagakarsa

3 hari lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Rangkaian Pembunuhan Satu Keluarga dan Orang Terdekat, Terakhir Kematian 4 Anak di Jagakarsa

Tragedi pembunuhan satu keluarga beberapa kali terjadi. Terakhir kematian mengenaskan 4 anak diduga dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

10 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Ancaman Hukuman Terberat Tindak Pemerasan dalam KUHP

12 hari lalu

Ilustrasi Pemerasan. shutterstock.com
Ancaman Hukuman Terberat Tindak Pemerasan dalam KUHP

Ada ancaman hukuman berat tindak pemerasan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.


Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan Sementara sebagai Ketua KPK, Kenapa Tidak Ditahan?

16 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan Sementara sebagai Ketua KPK, Kenapa Tidak Ditahan?

Meski telah menjadi tersangka dan diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri belum ditahan. Ini kata Direskrimsus Polda Metro Jaya.


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

16 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

17 hari lalu

(ki-ka) Dedi Mulyadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, menyapa ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

Prabowo mengatakan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tumbuh subur saat rakyat putus asa dan kehilangan harapan mengenai masa depan.


Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

17 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan, di Vatikan, 22 November 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

Kelompok-kelompok Yahudi menuntut klarifikasi atas komentar Paus Fransiskus yang mereka anggap menuduh Israel melakukan "terorisme".


Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

18 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan di Lapangan Santo Petrus di Vatikan, 22 November 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

Paus Fransiskus bertemu secara terpisah dengan keluarga sandera Israel dan warga Palestina yang memiliki keluarga di Gaza.


Singgung Tuntutan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Komisi III DPR Sebut Penegak Hukum Belum Paham Semangat KUHP Baru

25 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Singgung Tuntutan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Komisi III DPR Sebut Penegak Hukum Belum Paham Semangat KUHP Baru

Taufik Basari menyatakan aparat penegak hukum belum memahami semangat KUHP baru dalam memberikan tuntutan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

25 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menangkap satu terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, berinisial DE. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

Saat ini, Densus 88 masih menyelidiki keterkaitan pria dengan aktivitas terorisme.