Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham Bantah Dubes AS Pengesahan RKUHP Bisa Bikin Investor Asing Kabur

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan penghormatan usai memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan penghormatan usai memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menanggapi kekhawatiran Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Sung Kim, yang menyebut pasal-pasal soal ranah privat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berpeluang membuat investor asing kabur.

Menurut dia, tidak benar jika pasal KUHP soal ranah privat atau moralitas membuat investor maupun wisatawan asing lari dari Indonesia.

“Tidak benar jika dikatakan bahwa pasal-pasal dalam RKUHP terkait ranah privat atau moralitas yang disahkan oleh DPR berpotensi membuat investor dan wisatawan asing lari dari Indonesia,” kata Dhahana dalam keterangannya, Selasa, 6 Desember 2022.

Sung Kim sebelumnya menyatakan kekhawatirannya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Dia menilai pasal-pasal ihwal moralitas bakal mempengaruhi banyak perusahaan kala memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia.

Baca juga: Ajak Masyarakat Uji Materi RKUHP di MK, Menkumham Sebut Hakimnya Tak Perlu Diragukan

Dhahana menyebutkan pasal 411-413 UU KUHP yang mengatur pidana soal kohabitasi dan perzinaan. Menurut dia, pidana baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan.

“Adapun mereka yang berhak mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua maupun anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan,” kata dia.

Dhahana menjelaskan, pengaturan tindak pidana perzinaan dan kohabitasi dimaksudkan untuk menghormati lembaga perkawinan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Pasal ini disebut Dhahana juga berupaya melindungi ruang privat masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun wujud perlindungan ruang privat masyarakat, kata dia, dibuktikan dengan jenis delik pasal yang berupa delik aduan. Dia mengatakan tidak akan pernah ada proses hukum tanpa ada pengaduan yang sah dari pihak yang dirugikan secara langsung.

“Secara a contrario, pengaturan tersebut juga berarti menutup ruang dari masyarakat atau pihak ketiga lainnya untuk melaporkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana tersebut, sekaligus mencegah terjadinya perbuatan main hakim sendiri,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, norma hukum KUHP tidak pernah mengharuskan pihak yang berhak mengadu untuk menggunakan haknya tersebut. Ia menegaskan keputusan untuk membuat pengaduan bakal betul-betul dipertimbangkan oleh pihak pengadu.

Oleh sebab itu, Dhahana mengatakan para investor dan wisatawan asing tidak perlu khawatir untuk berinvestasi dan berwisata di Indonesia. Sebab, kata dia, ruang privat masyarakat tetap dijamin oleh UU tanpa mengurangi rasa hormat terhadap nilai-nilai ke-Indonesiaan. “So, please come and invest in remarkable Indonesia,” ujarnya.

RKUHP resmi disahkan jadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar kemarin, Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, RKUHP terdiri atas 624 pasal dan 37 bab. RKUHP bakal resmi berlaku 3 tahun mendatang.

Baca juga: Menkumham Tak Mau Nasihat Pendemo RKUHP di DPR: Enggak Ada Gunanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

23 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Indonesia dan Cina akan Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat konferensi pers di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Indonesia dan Cina akan Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

Indonesia dan Cina akan memperkuat kerja sama ekonomi di berbagai bidang, termasuk investasi.


Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Solar Panel IKN hingga Digitalisasi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 8 Maret 2022 (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Solar Panel IKN hingga Digitalisasi

Presiden Jokowi dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair membahas investasi dan digitalisasi dalam pertemuan selama satu jam di Istana.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

2 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

2 hari lalu

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator dalam investasi perusahaan teknologi Apple di IKN. Apa tugas Luhut?


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

2 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menkominfo Sebut CEO Microsoft Satya Nadella Bertemu Jokowi pada 30 April

2 hari lalu

Menkominfo Sebut CEO Microsoft Satya Nadella Bertemu Jokowi pada 30 April

Chief Executive Officer (CEO) Microsoft Satya Nadella bakal bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 30 April 2024.