Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkapan Hati Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Kemarin: Marah, Kesal, hingga Berdamai dengan Diri

image-gnews
Sidang lanjutan Ferdy Sambo beserta istriPutri Candrawathi saat menjalani sidang terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 6 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan 6 diantaranya terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang lanjutan Ferdy Sambo beserta istriPutri Candrawathi saat menjalani sidang terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 6 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan 6 diantaranya terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Ferdy Sambo yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai dengan ungkapan hati para eks anak buah Sambo yang terseret kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.

Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris mengutarakan kekecewaannya terhadap Ferdy Sambo. Dia mengatakan terjerat dalam skenario Sambo atas pembunuhan Brigadir Yosua. Akibatnya Susanto ditahan selama 29 hari dan menjalani sidang etik di Mabes Polri.

Dia mengaku marah, kesal, hingga kecewa karena masuk dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

“Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial. Jenderal kok tega menghancurkan saya, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik terendah pengabdian saya,” kata Susanto menahan tangis.

Baca juga: DVR CCTV di Sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo Disebut Dimatikan Secara Tidak Normal

Ia menjelaskan banyak juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga terseret kasus ini. Ia menjelaskan akibat Ferdy Sambo, dirinya yang seharusnya bertugas memeriksa polisi bermasalah, malah menjadi polisi yang diperiksa.

“Bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami,” kata Susanto.

Saksi lain yang hadir di persidangan kemarin yaitu Ajun Komisaris Irfan Widyanto juga mengungkapkan penyesalannya ikut terseret dalam kasus ini.

Irfan juga menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Saat ditanya hakim bagaimana perasaannya ikut terseret di kasus ini, Irfan mengaku sedih.

"Siap, Sedih," kata dia.

Hakim Wahyu Iman Santoso pun bertanya apa yang membuatnya sedih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena karier saya masih panjang," ujar Irfan.

Sebelumnya Irfan merupakan perwira polisi yang cemerlang. Dia adalah peraih Adhi Makayasa saat menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian pada 2010.

Karena kasus ini, Irfan kini dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri.

Sedangkan eks Kepala Biro Pengamanan Internal Hendra Kurniawan saat ditanya hakim mengenai perasaannya setelah tahu dia dibohongi dalam kasus ini oleh Ferdy Sambo menyebut dia sudah berdamai dengan dirinya.

"Saya berdamai dengan diri saya sendiri. Saya berdamai dengan hati. Saya syukuri apa yang bisa saya perbuat, saya menjawab di persidangan ini," kata Hendra.

Adapun Ferdy Sambo mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak memproses etik dan pidana anggota Polri yang terlibat kasus ini.

Menurut Ferdy Sambo, mereka tidak tahu apa-apa dan mengaku ia yang salah dalam kasus ini. Ia menuturkan siap mempertanggungjawankan kesalahannya. 

“Saya sampaikan ke institusi, tetapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan, senior saya, salah saya siap tanggung jawab,” kata Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan juniornya di kepolisian karena sudah memberikan keterangan tidak benar. Ia mengatakan sejak ditempatkan dalam penempatan khusus, atau ditahan, ia tela membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, termasuk anggota senior dan junior yang ia bohongi sejak proses penanganan di TKP Duren Tiga.

Baca juga: Pengacara Hendra Kurniawan Keluarkan Surat Perintah dari Ferdy Sambo, Jaksa Ragukan Keasliannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

27 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama


Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

28 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.


Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

28 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

Orang tua Yosua Hutabarat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk beberapa pihak, termasuk Jokowi sebagai casu quo (cq). Apa artinya?


Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

29 hari lalu

Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menghapus air matanya usai menyaksikan sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.


Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

30 hari lalu

Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

PN Jakarta Selatan tunda sidang perdana gugatan yang diajukan keluarga mendiang Brigadir Yosua kepada Ferdy Sambo Cs. Siapa tergugat lainnya?


Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

41 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, uang karier sampai pensiun belum ada kejelasan.


Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

42 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

Orang tua Brigadir Yosua mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7,5 miliar. Presiden Jokowi dan Kapolri termasuk yang digugat.


Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

47 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ekshumasi menguak beberapa kasus kematian antara lain terhadap Brigadir Yosua, korban tragedi Kanjuruhan dan terakhir kematian Dante.


Pejabat Negara Langgar Kode Etik dari Ferdy Sambo, Anwar Usman, Terbaru Ketua KPU Hasyim Asy'ari

50 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membuka debat cawapres kedua di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta pada 21 Januari 2024. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Pejabat Negara Langgar Kode Etik dari Ferdy Sambo, Anwar Usman, Terbaru Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Sejumlah pejabat negara langgar kode etik, antara lain eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, eks Ketua MK Anwar Usman, dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.