TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali angkat bicara soal larangan menonton pertandingan sepak bola Liga 1, 2, dan 3 secara langsung di stadion. Menurut Menpora kebijakan ini harus diambil karena kondisinya tidak memungkinkan pasca tragedi Kanjuruhan di Malang.
"Ya memang harus begitu, jangan dianggap ini dalam situasi normal. Kita harus menata dulu. Suporter kita juga akan ditata sesuai dengan panduan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Keolahragaan," kata Zainudin di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022.
Menurut Zainudin, suporter harus diatur, diorganisir, dan wajib memiliki tanda keanggotaan. Kondisi ini untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tak diinginkan menimpa para supporter.
"Jadi enggak bisa lagi seperti yang dulu, sambil ditata oleh federasi tentu, ya. Nah, untuk sementara kalau misalnya menunggu itu tercapai, ini kompetisi akan lama, maka kompetisi jalan dulu maka diputuskan tanpa penonton dulu," kata Zainudin.
Mengenai sampai kapan aturan tanpa penonton ini akan diterapkan, Zainudin tak bisa memastikannya. Ia menyerahkan hal tersebut kepada PSSI selaku pengelola.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan pemerintah memberikan izin untuk kelanjutan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023. Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia itu akan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion.
"Jadwal yang sudah ditentukan akan diselesaikan dan PSSI atau pemerintah dan Menpora akan mengendalikan ini dan Kapolri itu sudah menjamin dari segi-segi keamanannya. Penyelesaian kompetisi sepak bola ini, itu diizinkan tanpa ada penonton. Tanpa ada penonton,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, Senin 5 Desember 2022
Mahfud sebut rekomendasi TGIPF telah dijalankan
Mahfud mengungkapkan bahwa kompetisi ini dilanjutkan setelah sejumlah rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dilaksanakan. Salah satu rekomendasi tersebut adalah dengan terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Selain itu, menurut Mahfud, saat ini sejumlah stadion juga telah direnovasi untuk mengikuti standar keamanan dan keselamatan internasional. Rekomendasi TGIPF yang sudah dijalankan, masih menurut Mahfud, adalah proses hukum terhadap para tersangka Tragedi Kanjuruhan yang saat ini terus berlangsung. "Intinya semua yang disampaikan TGIPF sudah mulai berjalan untuk perbaikan ke depan,” kata dia.
Pada Jumat malam, 2 Desember 2022, PT LIB telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian setempat untuk melanjutkan Liga 1 2022-2023. PT LIB menyebut bahwa lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023 akan dilaksanakan dengan sistem bubble seperti musim sebelumnya.
Adapun lokasi pertandingan akan dipusatkan di Bantul (Stadion Sultan Agung), Sleman (Stadion Maguwoharjo), Magelang (Stadion M. Soebroto), Solo (Stadion Manahan), dan Semarang (Stadion Jatidiri).
"Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerja samanya selama ini,” kata Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus dalam siaran pers Sabtu 3 Desember 2022.
Baca Juga: Menkopolhukam: Pemerintah Izinkan BRI Liga 1 Kembali Bergulir Tanpa Penonton