TEMPO.CO, Jakarta - Ismail Bolong diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022. Pemeriksaan tersebut soal kasus dugaan gratifikasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret sejumlah nama di Kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Pipit Rismanto mengonfirmasi adanya pemeriksaan ini. "Ya betul sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit lewat pesan tertulis kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022.
Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?
Meski begitu, Pipit belum menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan Ismail Bolong ini.
Berdasarkan informasi yang didapat, Ismail Bolong masuk ke gedung Bareskrim Polri lewat basement parkir mobil. Kemudian, ia naik lantai atas ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggunakan lift. Ismail Bolong datang sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Soal Tambang Batu Bara Ilegal Ismail Bolong
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.