Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Ferdy Sambo Disebut Pakai Identitas Ricky Rizal untuk Buka Rekening, Stempel Intoleran pada Anies Dinilai Tak Relevan

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, menuding Ricky Rizal telah menutupi kebenaran dari kasus pembunuhan dalam persidangan lanjutan hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, menuding Ricky Rizal telah menutupi kebenaran dari kasus pembunuhan dalam persidangan lanjutan hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

"Kita bisa lihat Anies perhatiannya untuk semua agama dan tempat ibadah, anggaran untuk tempat ibadah seperti gereja waktu beliau Gubernur, sangat terlihat keberpihakan beliau untuk tempat ibadah," kata Pangi saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Desember 2022.

Selain memberikan perhatian lewat anggaran dan peresmian tempat ibadah, Pangi menyebut Anies juga kerap menghadiri undangan acara keagamaan. Hal ini membuat Anies menjadi representatif semua agama. 

Pangi menyebut penilaian ini beradasarkan hasil survei Voxpol Center pada 22 Oktober - 7 November 2022. Survei itu menggunakan metode multistage random sampling melalui dua tahap, yakni systematic random sampling dalam memilih TPS dan systematic random sampling dalam memilih responden dari DPT. Jumlah sampel dalam survei ini adalah 1.220 responden dengan margin of error +/- 2,81 persen. 

Dalam survei tersebut, mayoritas pemilih Anies beragama Hindu dengan persentase 38,2 persen, Kristen Katolik 36,8 persen, Islam 33,3 persen, Kristen Protestan 29 persen, dan Budha 28,6 persen.

"Dalam data kita saja, pendukung Kristen Katolik sudah terbelah. Kalau waktu Jokowi kan semua bulat Kristen-Katolik. Kalau Anies masih kental soal capres intoleransi nggak mungkin Kristen Katolik mendukung beliau," ujar Pangi.

Selain itu, dalam survei alasan masyarakat tidak memilih Anies, hanya 3,2 pesen yang menjadikan faktor Anies dekat dengan kelompok intoleran sebagai alasan tak memilih. Sementara mayoritas tak memilih Anies karena alasan tertarik dengan kandidat lain. 

Anies Bakal Hadiri Perayaan Natal Nasional

Dalam safari politiknya sebagai capres dari Partai NasDem, Anies kembali mengunjungi tempat ibadah di berbagai daerah. Pada 8 - 9 Desember 2022, Anies bahkan dijadwalkan mengikuti Perayaan Natal Nasional di Papua. 

"Ya, (Anies ikut) Natal Nasional dan akan ada pidato kebangsaan dari Anies," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim. 

Selain untuk melakukan sosialisasi soal pencapresannya, Hermawi menyebut kunjungan Anies mengikuti Perayaan Natal Nasional di Papua sekaligus untuk melawan stigma publik soal intoleran dengan perbuatan nyata.

Dalam undangan yang Hermawi kirimkan, acara Perayaan Natal Nasional di Papua diadakan oleh DPW NasDem Papua. Acara itu bakal dihadiri oleh DPP Partai NasDem, Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI dan calon presiden dari Partai NasDem yang dalam hal ini adalah Anies Baswedan. 

Perayaan Natal Nasional itu bakal digelar pada Kamis, 8 Desember 2022 di Auditorium Universitas Cendrawasih pada pukul 18.00-20.00 waktu setempat. 

Lalu pada Jumat, 9 Desember 2022, Anies Baswedan dijadwalkan mengikuti Gedung DPW Partai NasDem Papua di Sentani, Jayapura. Setelah melakukan safari di Papua, Hermawi menyebut Anies akan melanjutkan safarinya ke Sulawesi Selatan pada 10-11 Desember 2022

Baca: Begini Reaksi Hakim saat Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Kompak Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

23 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.