Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penolakan Terhadap Pengesahan RKUHP Terus Menguat, Ini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud M D memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Kompetisi Liga 1 sempat diberhentikan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menkopolhukam Mahfud M D memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Kompetisi Liga 1 sempat diberhentikan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memberikan tanggapan soal banyaknya protes terkait pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang akan disahkan oleh DPR pada Selasa besok, 6 Desember 2022. Mahfud mempersilahkan pihak yang tak puas dengan rancangan undang-undang itu menempuh mekanisme hukum yang ada. 

"Kita lihat saja, antisipasi. Masa begitu terus? Ya disahkan sudah ada prosedurnya. Bagi yang tidak setuju ada mekanismenya silakan saja," kata Mahfud di kantornya, Senin. 5 Desember 2022.

Mahfud pun hanya menjawab singkat soal banyaknya penolakan dari elemen masyarakat tersebut. Ia berujar bahwa pengesahan tersebut sepenuhnya adalah ranah DPR.

"Ya tanggapannya biar DPR yang menyelesaikan," ucap Mahfud.

Sebelumnya, aksi tolak pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) digelar di depan Gedung DPR hari ini, Senin, 5 Desember 2022. Massa aksi dari berbagai kelompok masyarakat sipil mulai berdatangan sekitar pukul 13.00 WIB. Puluhan massa pun hadir dalam aksi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam agenda itu, perwakilan aliansi masyarakat sipil secara bergantian menyatakan sejumlah pasal yang dinilai bermasalah. Berikut pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP tersebut:

  • Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden: dianggap dapat membungkam rakyat.
  • Pasal 256 tentang Pawai dan Unjuk Rasa Tanpa: dianggap menghambat masyarakat berpendapat.
  • Pasal 342 tentang Lingkungan: jika disahkan akan mempersulit menangkap pelaku perusak lingkungan.
  • Pasal 188 tentang Penyebaran Marxisme dan Leninisme: mengundang multitafsir terhadap pemaknaan penghinaan terhadap Pancasila.
  • Pasal 605 tentang Tindak Pidana Korupsi: pasal ini dinilai memberikan keuntungan kepada koruptor sebab menurunkan denda tindak pidana korupsi.
  • Pasal 600 tentang Pelanggaran HAM Berat: jika disahkan, pelanggaran HAM berat akan diubah dari khusus ke umum sehingga kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum RKUHP disahkan tidak bisa dibawa ke dalam proses hukum.

Selain keenam pasal tersebut, terdapat beberapa pasal lainnya yang dipermasalahkan oleh aliansi masyarakat sipil. Misalnya soal pasal hukuman mati, pasal pengaturan unjuk rasa, dan lain sebagainya.

Senada dengan Mahfud Md, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pun menyatakan hal yang sama. Dia mempersilakan pihak yang berkeberatan terhadap RKUHP itu mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Politikus PDIP itu berkeras pengesahan akan tetap jalan pada Selasa besok. 

IMA DINI SHAFIRA| HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mahfud Md Bicara Penjegalan Anies di Internal Koalisi, Politikus Nasdem Bilang Begini

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Bicara Penjegalan Anies di Internal Koalisi, Politikus Nasdem Bilang Begini

Willy mengatakan, pernyataan Mahfud Md selayaknya disampaikan oleh seorang pengamat bukan oleh penyelenggara pemerintahan.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

8 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

8 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

1 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

1 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

1 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

Menkumham Yasonna Laoly berharap para kepala desa bisa jadi paralegal agar persoalan tindak pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Di Ende, Mahfud Md Sebut Pancasila Bukan Wacana Belaka

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Di Ende, Mahfud Md Sebut Pancasila Bukan Wacana Belaka

Kata Mahfud Md, Pancasila bukan wacana belaka, melainkan realitas objektif dengan legitimasi yang kuat, baik secara filsafat, politis, dan historis.


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

2 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.