TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, mengaku mengubah keterangannya sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
Di hadapan majelis hakim, Ricky mengatakan mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 8 Agustus 2022 setelah ditetapkan tersangka pada 7 Agustus 2022 dan ditahan di Bareskrim Polri.
Ricky beralasan hanya ingin menceritakan kejadiaan yang sebenarnya. Malam 7 Agustus, ia diminta penyidik agar mengatakan sejujurnya atau kalau tidak akan menyusahkannya.
“Malamnya sekitar pukul 02.00 WIB, saya diambil dari tahanan terus ditemui sama beberapa orang, saya tidak ingat siapa saja, di salah satu ruangan Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri). Terus saya ditanyakan ‘sudah kamu jujur saja’, di situ saya disuruh baca Alquran dulu,” kata Ricky Rizal saat menjadi saksi mahkota terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.
Ricky mengaku ditunjukkan BAP Richard Eliezer yang mengubah keterangannya melawan skenario Ferdy Sambo pada 8 Agustus. Namun Ricky mengaku pengubahan keterangannya tidak dipengaruhi oleh BAP Richard karena ia baru membaca setelah menulis testimoni. Kemudian ia menyerahkan testimoni itu ke penyidik.
Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua
“Saya setelah pemeriksaan masih ditanya-tanya sama Bapak (Ferdy Sambo). Saya masih takut. Terus pemeriksaan saksi jadi tersangka, langsung ditahan malam itu juga, Yang Mulia. Baru saya menuliskan testimoni yang saya ingat waktu itu, Yang Mulia,” kata Ricky.
Ricky mengaku terkejut membaca BAP baru Richard yang disodorkan penyidik. Saat itu BAP menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Yosua dan bukan skenario tembak-menembak seperti rekayasa Ferdy Sambo.
“Di situ menyampaikan bahwa Pak FS yang menembak Yosua semua, terus Richard ada di kamar berdoa,” kata dia.
Berbeda dengan Dakwaan
Hari ini Ricky Rizal Wibowo dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Kuat Ma’ruf. Dalam kesaksiannya, Ricky menceritakan detik-detik eksekusi Yosua menurut versinya. Menurutnya, ia kaget Yosua bakal ditembak dan tidak mengetahui tentang skenario pembunuhan berencana Yosua. Ia mengaku hanya diminta menembak Yosua oleh Ferdy Sambo, yang kemudian ia tolak. Namun ia didakwa karena turut terlibat dalam mendukung skenario tersebut.
Kesaksian Ricky yang mengaku kaget berbeda dengan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Pasalnya, dalam surat dakwaan, Ricky Rizal mengetahui akan ada penembakan terhadap Yosua ketika Ferdy Sambo merencanakan plot pembunuhan di lantai tiga rumah Jalan Saguling 3.
Dalam surat dakwaannya, JPU menuduh Ricky mengetahui dan membantu Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.
Ferdy Sambo sempat menanyakan Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Atasannya itu pun lantas menjelaskan istrinya dilecehkan. Ia pun bertanya kepada Ricky apakah ia sanggup menembak Yosua. Ricky menyatakan tidak sanggup. Ia pun meminta Richard Eliezer menembak Yosua.
Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.