Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ricky Rizal Mengaku Ubah BAP Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (dari kiri) yakni Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Ricky Rizal dianggap merubah kesaksian sebagai upaya untuk menghindar dari kasus tersebut TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (dari kiri) yakni Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Ricky Rizal dianggap merubah kesaksian sebagai upaya untuk menghindar dari kasus tersebut TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, mengaku mengubah keterangannya sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Di hadapan majelis hakim, Ricky mengatakan mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 8 Agustus 2022 setelah ditetapkan tersangka pada 7 Agustus 2022 dan ditahan di Bareskrim Polri.

Ricky beralasan hanya ingin menceritakan kejadiaan yang sebenarnya. Malam 7 Agustus, ia diminta penyidik agar mengatakan sejujurnya atau kalau tidak akan menyusahkannya. 

“Malamnya sekitar pukul 02.00 WIB, saya diambil dari tahanan terus ditemui sama beberapa orang, saya tidak ingat siapa saja, di salah satu ruangan Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri). Terus saya ditanyakan ‘sudah kamu jujur saja’, di situ saya disuruh baca Alquran dulu,” kata Ricky Rizal saat menjadi saksi mahkota terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Ricky mengaku ditunjukkan BAP Richard Eliezer yang mengubah keterangannya melawan skenario Ferdy Sambo pada 8 Agustus. Namun Ricky mengaku pengubahan keterangannya tidak dipengaruhi oleh BAP Richard karena ia baru membaca setelah menulis testimoni. Kemudian ia menyerahkan testimoni itu ke penyidik.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

“Saya setelah pemeriksaan masih ditanya-tanya sama Bapak (Ferdy Sambo). Saya masih takut. Terus pemeriksaan saksi jadi tersangka, langsung ditahan malam itu juga, Yang Mulia. Baru saya menuliskan testimoni yang saya ingat waktu itu, Yang Mulia,” kata Ricky.

Ricky mengaku terkejut membaca BAP baru Richard yang disodorkan penyidik. Saat itu BAP menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Yosua dan bukan skenario tembak-menembak seperti rekayasa Ferdy Sambo.

“Di situ menyampaikan bahwa Pak FS yang menembak Yosua semua, terus Richard ada di kamar berdoa,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan Dakwaan 

Hari ini Ricky Rizal Wibowo dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Kuat Ma’ruf. Dalam kesaksiannya, Ricky menceritakan detik-detik eksekusi Yosua menurut versinya. Menurutnya, ia kaget Yosua bakal ditembak dan tidak mengetahui tentang skenario pembunuhan berencana Yosua. Ia mengaku hanya diminta menembak Yosua oleh Ferdy Sambo, yang kemudian ia tolak. Namun ia didakwa karena turut terlibat dalam mendukung skenario tersebut.

Kesaksian Ricky yang mengaku kaget berbeda dengan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Pasalnya, dalam surat dakwaan, Ricky Rizal mengetahui akan ada penembakan terhadap Yosua ketika Ferdy Sambo merencanakan plot pembunuhan di lantai tiga rumah Jalan Saguling 3.

Dalam surat dakwaannya, JPU menuduh Ricky mengetahui dan membantu Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga. 

Ferdy Sambo sempat menanyakan Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Atasannya itu pun lantas menjelaskan istrinya dilecehkan. Ia pun bertanya kepada Ricky apakah ia sanggup menembak Yosua. Ricky menyatakan tidak sanggup. Ia pun meminta Richard Eliezer menembak Yosua. 

Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

3 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

4 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

9 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

17 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

31 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

48 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama