TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menuding terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ricky Rizal, sebagai pencuri karena memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya. Wahyu kesalh karena Ricky terus membantah dengan menyatakan uang milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu berawal ketika Ricky menceritakan soal kronologi pemindahan dana tersebut. Dia menyatakan dana dalam rekening Yosua itu untuk kebutuhan operasional kelurga Ferdy Sambo di Jakarta. Ricky mengaku memindahkan uang menggunakan mobile banking dari handphone almarhum Yosua.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa pun dengan kesal mempertanyakan tindakan Ricky yang mengambil uang dari Yosua setelah kematiannya.
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu kepada Ricky yang menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.
Ricky Rizal membantah ucapan hakim
Namun Ricky Rizal membantah ia terlibat dalam pembunuhan Yosua. Menurut dia, dirinya tidak terlibat secara langsung. Ia juga membantah mencuri karena uang di rekening Yosua merupakan uang Putri Candrawathi untuk operasional rumah tangga di Jakarta. Ricky Rizal memindahkan uang dari rekening Yosua pada 11 Juli 2022.
“Siap. Saya tidak disuruh membunuh yang Mulia,” kata Ricky.
“Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Benar kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” cibir hakim.
“Siap. Saya tahu kalau itu uangnya Ibu juga yang mulia,” jawab Ricky.
“Kan tadi di awal saya sudah tanya kenapa sih, buat pakai nama mereka. Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas mama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian bahwa itu duit siapa kan gak penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Bener gak?” cecar hakim.
“Siap yang mulia,” jawab Ricky.
“Kalau saudara dibalik, saudara yang dibunuh terus uang saudara diambil coba, bayangkan. Saudara disuruh ambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan alasannya uang operasional, tahu pemiliknya sudah mati. Benar gak?” tanya hakim ke Ricky dengan nada tinggi.
“Siap yang mulia,” tanggap Ricky.
“Saudara lakukan juga kan?” tanya lagi hakim.
“Siap. Ya itu tadi yang mulia karena mohon izin karena saya tahu uang milik Bapak dan Ibu untuk operasional,” kata Ricky.
“Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” tanya hakim ketua.
“Atas nama Yosua,” kata Ricky.
Dalam sidang sebelumnya, seorang pegawai BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor, Anita Amalia Dwi Agustine, mengatakan adanya transaksi pemindahan dana dari rekening Brigadir Yosua senilai total Rp 200 juta ke rekening Ricky Rizal. Pemindahan rekening itu terjadi pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.