Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ismail Bolong, ISESS Minta Polri Fokus pada Surat LHP Kadiv Propam

image-gnews
Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat Aiptu itu diketahui memiliki bisnis tambang batu bara ilegal. Dari aksinya tersebut, Ismail disebut mendapat keuntungan mencapai Rp5 miliar hingga Rp 10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020-Desember 2021. YouTube
Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat Aiptu itu diketahui memiliki bisnis tambang batu bara ilegal. Dari aksinya tersebut, Ismail disebut mendapat keuntungan mencapai Rp5 miliar hingga Rp 10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020-Desember 2021. YouTube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri fokus pada surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang dikeluarkan oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam mengungkap kasus Ismail Bolong.

Ferdy Sambo pernah memeriksa Ismail Bolong dalam kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal kepada anggota Polri. Surat LHP pada 7 April 2022 tersebut adalah bukti formil bahwa Polri telah melakukan penyelidikan.

"Susah untuk dikatakan serius karena kalau serius itu lebih substansial, klarifikasi soal suratnya tanggal 7 April 2022 Kita tekankan saja pada klarifikasi itu, mulai dari situ jangan lepas dari surat Kadiv Propam karena itu bukti formil," kata Bambang saat dihubungi Senin 5 November 2022.

Bambang mengungkapkan bahwa kesulitan Polri dalam mengungkap kasus suap tambang ilegal dikarenakan adanya konflik kepentingan dalam internal Polri. "Saling ada kepentingan, konflik kepentingan pasti," ucapnya.

Ia menyebut Polri saat ini terlalu lama dalam mengungkap kasus ini. Apalagi menilik dari surat LHP tertanggal 7 April 2022. Kasus ini mencuat ke publik setelah munculnya video pengakuan Ismail Bolong pada Kamis 3 November 2022.

Direktur Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto yang telah melakukan memeriksa anak dan istri Ismail Bolong pada Kamis 1 Desember 2022 pun belum juga menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

"Ya terlalu (lama), harus segera dan ada batasan waktu seseorang yang ditahan, orang yang ditahan kan harus ada batas waktu, harus dijelaskan ya kalau tidak kan apa bedanya dengan penculikan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang pun mengungkapkan bahwa Polri harus segera mengungkap kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan oleh publik. Hal tersebut dikarenakan kasus ini telah menjadi perhatian publik.

"Harus ya, nanti menimbulkan kecurigaan-kecurigaan, asumsi-asumsi kemana-mana kan," kata dia.

Bambang pun mengungkapkan semangat Kapolri Jenderal Sigit Prabowo soal transparansi dalam tubuh Polri membuat kasus ini juga harus segera diungkap ke publik.

"Di era keterbukaan seperti saat ini, dan seperti komitmen Kapolri soal transparansi dan segera dibuka dan ya tidak sesuai dengan, kalau ditutupi ya tidak sesuai dengan semangat transparansi dan berkeadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri rencananya bakal menentukan nasib Ismail Bolong dalam kasus dugaan tambang ilegal setelah dilaksanakan gelar perkara. Namun hingga saat ini, Polri memberikan pernyataan berkaitan kelanjutan kasus gratifikasi tambang ilegal Ismail Bolong ini.

Baca: IPW Sebut Polri Belum Serius Ungkap Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.