Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Buka Peluang Selidiki Lagi Dugaan Pelanggaran HAM di Desa Wadas

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (tengag) didampingi Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) menunjukkan berkas saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Komnas HAM menyampaikan benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas yang ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (tengag) didampingi Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) menunjukkan berkas saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Komnas HAM menyampaikan benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas yang ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut akan membuka kembali penyelidikan dugaan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah. Alasannya adalah karena laporan warga yang merasa tidak puas atas temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM sebelumnya.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pihaknya berpeluang membuka kembali penyelidikan kasus tersebut setelah dia meninjau langsung ke Desa Wadas. “Tidak menutup kemungkinan kami akan membuat tim untuk menyelidiki kasus kekerasan yang dialami warga Wadas,” kata Hari melalui pesan tertulis, Senin, 5 Desember 2022.

Hari menjelaskan penyelidikan Komnas HAM nantinya akan difokuskan untuk menyelidiki kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Terutama kasus kekerasan pada perempuan dan anak serta kasus penggunaan kekuatan yang berlebihan dari aparat.

"Untuk kasus kekerasannya terutama perempuannya ada kemungkinan kami buka kembali dan kami masih menunggu tambahan data" kata dia.

Baca: Warga Wadas Ajukan Gugatan terhadap Dirjen Minerba ke PTUN Jakarta

Selain itu, Hari juga menyampaikan pembukaan kembali kasus kekerasan di Desa Wadas tersebut akan dibahas di dalam rapat paripurna Komnas HAM. Ia menambahkan rapat tersebut diagendakan dilangsungkan pada pertengahan Desember ini. "Rapat paripurna komisioner Komnas HAM akan direncanakan tanggal 12 dan 13 Desember tahun ini," ujar Hari.

Salah satu poin yang dibahas dalam rapat tersebut, kata Hari, adalah pembentukan tim ad hoc untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM di Desa Wadas kembali. Nantinya, tim ad hoc tersebut akan menjadi perpanjangan tangan Komnas HAM untuk mencari fakta dan bukti baru di lapangan. “Bila tim ad hoc terbentuk, kami akan turun lagi ke Wadas untuk melakukan penyelidikan,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Desa Wadas berawal dari penolakan warga terhadap pembukaan lahan tambang andesit untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Waduk Bener di desa mereka. Penolakan warga tersebut berujung kepada represi aparat yang berupa aksi kekerasan dan penahanan kepada warga yang menolak. Kejadian represi aparat tersebut terjadi pada Bulan April 2021.

Komnas HAM periode 2017-2022 telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM di Desa Wadas tersebut. Hasil temuan tersebut menyebut ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat dan juga penggunaan kekuatan yang berlebihan.

Komnas HAM juga merekomendasikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca juga: Warga Wadas Kembali Unjuk Rasa di Kantor Ganjar Bawa 27 Kendi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

9 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

10 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

14 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.