"

Masyarakat Gelar Aksi Tolak Pengesahan RKUHP, Ini 8 Keresahan yang Bakal Disampaikan

Thumbnail grafis Pasal Kontroversi RKUHP
Thumbnail grafis Pasal Kontroversi RKUHP

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi KUHP bakal menggelar aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan tabur bunga di depan Gedung DPR pukul 13.00 WIB hari ini, Senin, 5 Desember 2022. Mereka menilai RKUHP memiliki sederet pasal bermasalah.

Koordinator Lapangan aksi, Adhitiya Augusta Triputra, menerangkan pasal bermasalah dalam RKUHP bersifat antidemokrasi, membungkam kebebasan pers, mengatur ruang privat masyarakat, diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, serta mengancam keberadaan masyarakat adat. 

“Aksi ini mengenai penolakan pengesahan RKUHP yang DPR berencana akan disahkan tanggal 6 Desember besok saat rapat paripurna. Aksi bersifat simbolik seperti tabur bunga, mengirim bunga karangan,” kata Adhit saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2022.

Adit merangkum 8 keresahan ihwal RKUHP yang bakal disampaikan dalam aksi hari ini, yaitu:

1. Mengancam masyarakat adat

2. Mengembalikan pasal-pasal subversif dan anti demokrasi

3. Membangkang Putusan MK

4. Mempidana dan mengancam ruang privat dalam rumah

5. Mengancam memiskinkan rakyat tanpa ampun

6. Mengancam buruh, mahasiswa, petani, dan rakyat yang dirampas ruang hidupnya serta siapapun yang berjuang dengan demonstrasi

7. Tajam ke bawah, tumpul ke atas: mempersulit menjerat kejahatan perusahaan/korporasi

8. Memutihkan dosa negara dengan menghapuskan unsur retroaktif pada pelanggaran HAM berat

Adapun Adhit menyebut aksi penolakan pengesahan RKUHP ini bakal diikuti puluhan kelompok masyarakat sipil. Di antaranya YLBHI, LBH Jakarta, Trend Asia, KontraS, Walhi, AJI, dan Imparsial.

Menanggapi aksi penolakan RKUHP, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai dialog bersama merupakan jalan tengah untuk mengatasi persoalan ini. Menurut dia, dialog bisa menjadi sarana untuk menerangkan perubahan-perubahan dalam draf RKUHP.

Baca: Pasal Demonstrasi di RKUHP Jadi Sorotan, Anggota DPR Sebut Perlu Sosialisasi ke Penegak Hukum

“Terhadap masih adanya penolakan termasuk dengan demonstrasi penolakan rencana pengesahan RKUHP, alangkah baiknya dialog. Lead nya dialog. Karena ini juga bagian dari tugas kita untuk menerangkan perubahan draf RKUHP,” kata Taufik saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2022.

Taufik menjelaskan, pasal-pasal yang dikritik sebenarnya sudah mengalami perkembangan. “Sebenarnya sudah mengalami perkembangan dan sudah banyak yang tidak lagi seperti yang dikhawatirkan berbagai kalangan,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di tingkat I pada Kamis, 24 November 2022. Keputusan ini diambil usai Komisi Hukum dan pemerintah membahas 23 poin yang dirangkum dari daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi yang diserahkan kepada pemerintah.

Baca: Aliansi Sipil Gelar Aksi Tolak Pengesahan RKUHP, Anggota DPR: Perlu Ada Dialog








5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

8 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Said Iqbal membeberkan output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja.


Sindir Prancis Soal Unjuk Rasa, Iran: Hindari Kekerasan dan Dengarkan Demonstran!

12 jam lalu

Boneka yang menggambarkan Presiden Prancis Emmanuel Macron dipasang di rel kereta api oleh pengunjuk rasa untuk memblokir kereta berkecepatan tinggi TGV selama demonstrasi di stasiun kereta pada malam hari kesembilan pemogokan dan protes nasional, dan setelah reformasi pensiun diadopsi sebagai Parlemen Prancis menolak dua mosi tidak percaya terhadap pemerintah, di Nice, Prancis, 22 Maret 2023. REUTERS/Eric Gaillard
Sindir Prancis Soal Unjuk Rasa, Iran: Hindari Kekerasan dan Dengarkan Demonstran!

Iran menyindir pemerintah Prancis dalam penanganan pengunjuk rasa, setelah lebih dari 450 orang ditangkap karena menolak reformasi pensiun


Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

15 jam lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Setelah sebelumnya kritikan BEM UI kerap menyasar Jokowi, kini meme Puan Maharani yang mereka unggah menyindir DPR yang sahkan perpu Cipta Kerja.


Mic Wakil Demokrat Mati saat Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Herzaky: Demokrasi Tidak Sedang Baik-baik Saja

1 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Mic Wakil Demokrat Mati saat Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Herzaky: Demokrasi Tidak Sedang Baik-baik Saja

Herzaky kecewa setelah Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat mengalami mati mic ketika menyampaikan interupsi di rapat pengesahan Perpu Cipta Kerja.


Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Kritik DPR

1 hari lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Kritik DPR

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut DPR tak pantas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Berikut profilnya.


Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

Amnesty menilai keputusan DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU telah mengabaikan aspirasi rakyat dan tak menghormati putusan MK


PKS Siap Bantu Pihak yang Ingin Gugat Perpu Cipta Kerja ke MK

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
PKS Siap Bantu Pihak yang Ingin Gugat Perpu Cipta Kerja ke MK

Mardani menyatakan PKS siap membantu pihak yang ingin kembali menggugat Perpu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU ke MK


Ini Penyebab Koalisi Sipil Masih Ragu-ragu Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

1 hari lalu

Ini Penyebab Koalisi Sipil Masih Ragu-ragu Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Koalisi masyarakat sipil menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.


Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

KSBSI mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja menjelang Ramadan karena dinilai buruh akan tiarap karena sedang berpuasa.


Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Anggota DPR Minta Pemerintah Lebih Tegas Tegakkan Hukum

1 hari lalu

Ratusan bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto : Biro Humas Kemendag
Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Anggota DPR Minta Pemerintah Lebih Tegas Tegakkan Hukum

Kemendag, Bea Cukai, termasuk angkatan laut, mesti berkoordinasi untuk memberantas praktik jual beli pakaian bekas impor ilegal.