Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Gelar Aksi Tolak Pengesahan RKUHP, Ini 8 Keresahan yang Bakal Disampaikan

image-gnews
Thumbnail grafis Pasal Kontroversi RKUHP
Thumbnail grafis Pasal Kontroversi RKUHP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi KUHP bakal menggelar aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan tabur bunga di depan Gedung DPR pukul 13.00 WIB hari ini, Senin, 5 Desember 2022. Mereka menilai RKUHP memiliki sederet pasal bermasalah.

Koordinator Lapangan aksi, Adhitiya Augusta Triputra, menerangkan pasal bermasalah dalam RKUHP bersifat antidemokrasi, membungkam kebebasan pers, mengatur ruang privat masyarakat, diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, serta mengancam keberadaan masyarakat adat. 

“Aksi ini mengenai penolakan pengesahan RKUHP yang DPR berencana akan disahkan tanggal 6 Desember besok saat rapat paripurna. Aksi bersifat simbolik seperti tabur bunga, mengirim bunga karangan,” kata Adhit saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2022.

Adit merangkum 8 keresahan ihwal RKUHP yang bakal disampaikan dalam aksi hari ini, yaitu:

1. Mengancam masyarakat adat

2. Mengembalikan pasal-pasal subversif dan anti demokrasi

3. Membangkang Putusan MK

4. Mempidana dan mengancam ruang privat dalam rumah

5. Mengancam memiskinkan rakyat tanpa ampun

6. Mengancam buruh, mahasiswa, petani, dan rakyat yang dirampas ruang hidupnya serta siapapun yang berjuang dengan demonstrasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Tajam ke bawah, tumpul ke atas: mempersulit menjerat kejahatan perusahaan/korporasi

8. Memutihkan dosa negara dengan menghapuskan unsur retroaktif pada pelanggaran HAM berat

Adapun Adhit menyebut aksi penolakan pengesahan RKUHP ini bakal diikuti puluhan kelompok masyarakat sipil. Di antaranya YLBHI, LBH Jakarta, Trend Asia, KontraS, Walhi, AJI, dan Imparsial.

Menanggapi aksi penolakan RKUHP, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai dialog bersama merupakan jalan tengah untuk mengatasi persoalan ini. Menurut dia, dialog bisa menjadi sarana untuk menerangkan perubahan-perubahan dalam draf RKUHP.

Baca: Pasal Demonstrasi di RKUHP Jadi Sorotan, Anggota DPR Sebut Perlu Sosialisasi ke Penegak Hukum

“Terhadap masih adanya penolakan termasuk dengan demonstrasi penolakan rencana pengesahan RKUHP, alangkah baiknya dialog. Lead nya dialog. Karena ini juga bagian dari tugas kita untuk menerangkan perubahan draf RKUHP,” kata Taufik saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2022.

Taufik menjelaskan, pasal-pasal yang dikritik sebenarnya sudah mengalami perkembangan. “Sebenarnya sudah mengalami perkembangan dan sudah banyak yang tidak lagi seperti yang dikhawatirkan berbagai kalangan,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di tingkat I pada Kamis, 24 November 2022. Keputusan ini diambil usai Komisi Hukum dan pemerintah membahas 23 poin yang dirangkum dari daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi yang diserahkan kepada pemerintah.

Baca: Aliansi Sipil Gelar Aksi Tolak Pengesahan RKUHP, Anggota DPR: Perlu Ada Dialog

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

56 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

17 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

1 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

Polisi menangkapi mahasiswa di New York University yang berunjuk rasa mendukung Palestina.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

2 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.