Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Didorong Selidiki Kasus Ismail Bolong dari Surat Kadiv Propam Terlebih Dahulu

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin, 14 November 2022. Tempo/Linda Trianita
Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin, 14 November 2022. Tempo/Linda Trianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seruan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong hingga kini belum mebuahkan hasil. Pengamat Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menyarankan agar Polri memulai penyelidikan dari laporan hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo sewaktu dia masih menjabat sebagai kepala divisi.

Bambang menyebut sebaiknya Polri terlebih dahulu melakukan pelacakan dari laporan hasil pemeriksaan Divpropam bertanggal 7 April 2022. Ia menjelaskan di dalam surat tersebut tertera jelas siapa saja nama-nama yang mungkin mengetahui seluk beluk Ismail Bolong sehingga proses penyelidikan bisa dimulai dari situ.

“Keseriusan Polri untuk mengusut tambang ilegal di kepolisian kan diuji dari menyelidiki dari orang yang berada di dalam kepolisian terlebih dahulu. Sebab, jika tidak maka akan timbul asumsi masyarakat kalau seruan mengusut kasus Ismail Bolong hanya lip service semata,” kata Bambang pada saat dihubungi,Ahad, 4 Desember 2022.

Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?

Mencari jejak dimulai dari dalam tubuh kepolisian, menurut Bambang, jauh lebih mudah dan murah daripada mencari Ismail Bolong terlebih dahulu. Ia juga menjelaskan menangkap Ismail Bolong tentu akan memakan waktu sehingga kasus tersebut menjadi berlarut-larut.

“Mengklarifikasi surat kan lebih mudah karena surat tersebut dikeluarkan oleh Mabes Polri sendiri,” ujarnya.

Bambang menambahkan terus berkutatnya Polri dalam urusan tangkap menangkap dalam kasus Ismail Bolong hanya akan menimbulkan asumsi-asumsi liar di tengah masyarakat. Ia berkata nanti persepsi publik yang muncul adalah Ismail Bolog ini sudah kabur atau malah dihilangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Polri ini kan jaringannya besar dan kuat ditambah sumber daya yang melimpah. Nanti kalau Ismail tidak tertangkap malah memunculkan opini-opini publik,” ujar Bambang.

Oleh sebab itu, Bambang menilai, mengusut tambang ilegal di kepolisian dengan berfokus kepada penagkapan Ismail Bolong adalah tindakan tidak tepat. Ia menjelaskan Polri sebaiknya menggandeng instansi lain untuk mengusut kasus tersebut untuk menguhindari konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

“Terlebih Ismail Bolong ini kan bukan anggota Polri lagi sekarang dia sudah menjadi masyarakat sipil,” ujar Bambang.

Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Soal Tambang Batu Bara Ilegal Ismail Bolong

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

Ketua Lemtaki, Edy Susilo, menilai kasus korupsi timah Rp271 triliun didiga melibatkan penegak hukum dan pemegang regulasi.


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

42 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

42 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Setidaknya ada 15 temuan, termasuk potensi kerugian negara akibat pembelian saham yang tidak likuid oleh Asabri.  Tempo/Tony Hartawan
Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.


Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

43 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)


KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

43 hari lalu

Ilustrasi ekskavator beroperasi di tambang batu bara. REUTERS/Alan Freed
KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

44 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

Mahfud MD sebut izin tambang ilegal disokong oleh pejabat dan aparat.


Mahfud Md Respons KSAD soal Beking Tambang Ilegal: Kami Bongkar, tapi Belum Semua

23 Januari 2024

Mahfud Md Respons KSAD soal Beking Tambang Ilegal: Kami Bongkar, tapi Belum Semua

Mahfud Md mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.


Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

23 Januari 2024

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 5 April 2021. Penutupan sumur minyak ilegal tersebut guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. ANTARA/Wahdi Septiawan
Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

Jawab pertanyaan Mahfud MD, tambang yang Ilegal tidak memiliki izin tetapi menurut Gibran cara berantasnya tinggal cabut IUP. Begitu prosedurnya?


Mahfud Md Bilang Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal, KSAD Maruli Simanjuntak: Belum Lengkap Itu

23 Januari 2024

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Mahfud Md Bilang Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal, KSAD Maruli Simanjuntak: Belum Lengkap Itu

Mahfud Md mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.