Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokoh Lintas Agama Deklarasi Dukung Anies Baswedan untuk Pilpres 2024

Editor

Amirullah

image-gnews
Anies Baswedan bertemu petinggi Partai NasDem, Demokrat, dan PKS di Bali pada Minggu, 13 November 2022.Dok: Partai Demokrat
Anies Baswedan bertemu petinggi Partai NasDem, Demokrat, dan PKS di Bali pada Minggu, 13 November 2022.Dok: Partai Demokrat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para tokoh pendidikan dan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Laskar Angkatan Muda Anies Baswedan (Laskar Aman) mendeklarasikan dukungan untuk Anies Rasyid Baswedan maju sebagai calon presiden 2024. Deklarasi dukungan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu digelar di Sofyan Hotel Soepomo, Jakarta, hari ini.

"Relawan Laskar Aman ini merupakan organik dan bukan bayaran. Dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bentuk kecintaan pada Ibu Pertiwi," ujar Juru Bicara Laskar Aman, Indra Charismiadji, dalam keterangannya, Ahad, 4 Desember 2022.

Indra menjelaskan, Laskar Aman terbentuk karena menilai Anies Baswedan merupakan sosok yang tepat menjadi presiden untuk semua agama dan semua warga Indonesia. Hal ini telah terbukti selama 5 tahun Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Indra mengatakan hadirnya relawan Laskar Aman ingin menjadikan Indonesia sebagai negara aman dan bebas dari isu negara khilafah, upaya islamisasi, ataupun kristenisasi yang selalu digulirkan dan menyebabkan kelompok tertentu mendapat perlakukan berbeda dan terintimidasi.

"Pada dasarnya kami sudah muak dengan narasi perpecahan dengan politik dengan jargon aku Pancasila dan kamu khilafah. Padahal mereka ini saudara-saudara kita juga, sementara mereka mempunyai pandangan berbeda mungkin enggak seperti yang digembar gemborkan," kata Indra.

Baca: Anies Baswedan Ungkap 3 Kriteria Sosok Cawapresnnya

Lebih lanjut, Indra mengatakan tuduhan bahwa Anies berhubungan dengan kelompok intoleran tidak terbukti selama 5 tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta. Indra menjabarkan, tuduhan yang selama ini menyebut Jakarta akan menjadi provinsi syariah atau pengusung negara khilafah tidak terbukti.

Indra menuturkan selama Jakarta dipimpin oleh Anies Baswedan, izin pendirian rumah ibadah yang sulit didapat dan telah menunggu puluhan tahun dikeluarkan. Selain memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Anies Baswedan menyalurkan bantuan sosial melalui dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) untuk semua agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi apa yang ditakutkan tidak terjadi. Tingkat kohesifitas alias tidak ada polarisasi sangat tinggi sekali, ini kajiannya dari Nanyang Technical University Singapura loh, bukan abal-abal dan pembangunan rumah ibadah semua yang selama ini kesulitan mendapatkan IMB-nya, tetapi selama Anies menjabat sebagai gubernur justru terjadi," kata Indra.

Belum dapatkan tiket Pilpres 2024

Meski sudah diusung oleh Partai NasDem sebagai calon presiden 2024, Anies Baswedan belum mendapatkan tiket untuk berlaga di Pilpres 2024. Sebab, NasDem sampai saat ini belum mendapatkan koalisi sehingga presidential threshold belum dapat terpenuhi.

Adapun Partai Demokrat dan PKS yang disebut akan berkoalisi dengan Partai NasDem, sampai hari ini belum melakukan deklarasi bersama. Meski begitu, tim kecil yang terdiri dari pengurus Partai NasDem, Demokrat, dan PKS sudah beberapa kali mengadakan pertemuan.

Baca: PDIP Sebut Elektoral Bukan Pertimbangan Utama Tentukan Capres 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

1 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

3 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

6 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

9 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

12 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

17 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

19 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.