Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Desak Pecat Tidak Hormat Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad

image-gnews
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Pertahanan Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, mendesak agar kasus dugaan pemerkosaan oleh anggota Paspampres  terhadap prajurit perempuan Kostrad diusut tuntas. Menurut dia, jika anggota Paspampres ditemukan bersalah, maka mesti dipecat dengan tidak hormat. "Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby dalam keterangannya, Sabtu, 3 Desember 2022.

Menurutnya penegakan disiplin harus diutamakan. Apaalagi, kata dia, hal ini menjadi salah satu prioritas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Bobby menilai tidak perlu ada kompromi bagi siapapun yang melakukan perbuatan tidak terpuji. "Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman," kata dia.

Sebelumnya, aksi pemerkosaan ini terjadi pertengahan November lalu di Bali. Sejumlah pemberitaan menyebut kejadian terjadi saat kegiatan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali. Komandan Paspampres Marsekal Muda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat suara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan anggotanya, Mayor Infanteri BF.

BF kini resmi ditahan. "Sambil menunggu proses hukum sementara anggota kami tahan," kata Wahyu saat dihubungi, Jumat, 2 Desember 2022.

Wahyu berujar dia masih menunggu panggilan dari POM TNI agar anggota tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. "Nanti biar hukum yang memutuskan benar atau salahnya," kata dia.

Baca Juga: Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Komandan: Biar Hukum Memutuskan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," kata Andika.

Selain terkena pasal pidana, Andika memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI. "Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika Perkasa.

ANTARA

Baca Juga: Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

23 jam lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

"Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi Kasad (KSAD). Cuma ya sekarang cukup mantunya sajalah," kata Jenderal Maruli Simanjuntak usai pelantikan.


Prabowo Sebut Mesir Belum Beri Izin Masuk Kapal Rumah Sakit Bantuan Indonesia untuk Palestina

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Sebut Mesir Belum Beri Izin Masuk Kapal Rumah Sakit Bantuan Indonesia untuk Palestina

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memastikan Mesir belum memberikan izin kapal rumah sakit Indonesia untuk Palestina.


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.


Menhan Prabowo Serahkan 8 Helikopter Airbus H225M ke TNI AU

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhan Prabowo Serahkan 8 Helikopter Airbus H225M ke TNI AU

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara.


Kasus Pemerkosaan Anak Kandung hingga Hamil Tua di Tangsel, Modusnya Ancam Ibu

1 hari lalu

Seorang pria di Tangerang Selatan digelandang dari rumahnya ke Polres Kota Tangsel karena tuduhan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Rabu 29 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung hingga Hamil Tua di Tangsel, Modusnya Ancam Ibu

Pemkot Tangsel memberikan pendampingan kepada FN, seorang siswa SMA yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri hingga kini dia hamil tua.


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

2 hari lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.


Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

3 hari lalu

Maruli Simanjuntak. ANTARA
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Maruli Simanjuntak dilantik menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.


Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

Pelajar di Tangsel korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu menceritakannya kepada guru BK di sekolah.


Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

3 hari lalu

Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.  Edy sebelumnya adalah wakil gubernur. Dia menjabat sebagai Plt Gubernur Riau sejak 4 November 2023 setelah Gubernur Riau sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi caleg 2024. Setelah dilantik, Edy akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir Desember 2023 sesuai sisa jabatan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

Presiden Jokowi resmi melantik Edy Nasution sebagai Gubernur Riau masa sisa jabatan 2019 sampai 2024. Apa pangkat terakhirnya di TNI?