Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Pernyataan Bharada E soal Wanita Menangis Dinilai Kejujuran, DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer berbincang dengan Ricky Rizal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Dalam sidang, Richard juga bercerita detik-detik perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer berbincang dengan Ricky Rizal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Dalam sidang, Richard juga bercerita detik-detik perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menyita perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan pernyataan Richard Eliezer atau Bharada E soal wanita menangis di rumah Ferdy Sambo adalah jujur. Kemudian, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, menyatakan komisinya telah sepakat menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa. Berikut ringkasannya: 

1. Bharada E Sebut Perempuan Menangis di Rumah Sambo, LPSK: Ia Berkata Jujur

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan mengenai pernyataan penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menyebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memberikan kesaksian bohong di persidangan. Kesaksian yang dimaksud Arman adalah pengakuan adanya wanita menangis di rumah Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan bahwa omongan Richard Eliezer tersebut adalah jujur. Hal tersebut dikarenakan sejak awal Richard telah mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator (JC).

"Tentu meminta berkata jujur. (Soal wanita menangis) memang itu pengetahuan Bharada E," kata Edwin lewat pesan singkat Jumat 2 November 2022.

Edwin menyampaikan bahwa semua keterangan Richard mengenai wanita menangis yang disampaikan di persidangan telah didengar LPSK sebelumnya.

"Kami sudah dengar sebelumnya," ujarnya Edwin.

Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah keterangan Richard Eliezer Pudihan Lumiu soal perempuan tidak dikenal yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka. Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, kesaksian Richard sebagai mengada-ada.

“Memergoki apa? Saya sudah tegaskan kalau itu tidak benar dan karangan RE saja, buktinya ada nggak?” kata Arman Hanis saat dihubungi, Kamis, 1 Desember 2022.

Arman menengaskan keterangan Richard Eliezer bertentangan dengan saksi-saksi lain dan bukti video yang pernah ditayangkan dalam sidang. “Ingat, harusnya JC (justice collaborator) jujur di sidang, tidak mengarang cerita apalagi bohong,” tuturnya.

Sebelumnya, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, mengaku melihat perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, sekitar Juni 2022.

Richard mengatakan di kediaman Bangka saat itu ia melihat ada sekuriti Alfonsius Dua Lurang, ajudan Adzan Romer, dan asisten rumah tangga. Namun tiba-tiba ada perempuan yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah sambil menangis.

"Kita tidak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang ‘Fons ada orang keluar itu’. Ada perempuan, saya tidak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Juli 2022.

2. DPR Sepakat Setujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, menyatakan komisinya telah sepakat menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa. Persetujuan ini dikeluarkan setelah dewan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo selama tiga jam. 

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Sekali lagi untuk dicatat, suara bulat, Pak. Kami menggunakan musyawarah mufakat, tidak ada voting," ujar Meutya saat membacakan keputusan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menyetujui pengangkatan Yudo, Komisi 1 DPR RI juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan sebagai Panglima TNI. Pemberhentian ini karena Andika bakal pensiun pada pertengahan Desember 2022. 

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," kata Meutya. 

Selanjutnya: visi misi Yudo Margono...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

3 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

4 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

4 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.