Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Harap Instansi Lain Tangani Kasus Ismail Bolong, Pengamat: Masuk Akal

image-gnews
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto setuju dengan pernyataan Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo agar kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal diungkap Ismail Bolong ditindaklanjuti instansi lain. Hal ini jika Polri masih lambat bergerak.

"Saran Sambo itu masuk akal karena bisa jadi dia mengetahui bagaimana perilaku dan kultur di internal kepolisian bila menyangkut pelanggaran-pelanggaram personelnya, apalagi memiliki pengaruh dan kewenangan yang tinggi," kata Bambang lewat pesan tertulis yang dibagikan Jumat 2 Desember 2022.

Meski Ferdy Sambo saat ini sudah bukan kapasitasnya untuk memberi saran, Bambang menilai ungkapan Sambo ini menarik untuk ditindak lanjuti.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini pun mengungkapkan bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah saatnya untuk langsung turun tangan.

"Kapolri harus turun tangan sendiri dan menunjukan langkah-langkahnya yang konkrit, bukan statemen-statemen, bukan retorika dan bukan akan-akan," ujarnya. 

Usulan pembentukan tim independen 

Bambang mengungkapkan jika Kapolri dalam hal ini masih lambat, sepertinya Presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan institusi Polri dari penyakit-penyakit di tubuh kepolisian.

"Bukan sekedar meminta, tapi memerintahkan Kapolri untuk secepatnya mengambil tindakan pada para personel yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Disampaikan oleh Bambang bahwa mengambil alih penyelidikan dan penyidikan dengan membentuk tim independen yang dipimpin Kapolri secara langsung dan melibatkan lembaga-lembaga eksternal untuk menjaga obyektifitas. Sekaligus mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dengan transparan.

Bambang mengungkapkan kasus tambang ilegal ini secara kwantitas dan kwalitas lebih besar dari pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Sehingga dalam hal ini Polri harus segera mengusut tuntas kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau masih menunda-nunda dan menunggu desakan publik, ini akan semakin menjadi preseden buruk bagi citra Polri yang profesional, bahwa kepolisian tidak bergerak bila tidak didesak," kata dia.

"Implementasi dari perintah salah satunya tentu saja ada dukungan kebijakan, teknis dan ada tenggat waktu dari pelaksanaan perintah tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan berharap instansi lain melakukan penyelidikan kasus Ismail Bolong jika pihak yang berwenang tidak mau menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanya ke pejabat berwenang. Kalau tidak, silakan dikasih ke instansi lain yang melakukan penyelidikan, kan gitu,” kata Ferdy Sambo saat skors sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Ferdy Sambo mengatakan Divisi Propam selama kepemimpinannya telah menyerahkan laporan resmi penyelidikan kasus Ismail Bolong ke Kapolri. Artinya, kata dia, proses penyelidikan di Propam sudah selesai dan tinggal ditindaklanjuti.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga proses di Propam sudah selesai karena itu melibatkan perwira tinggi,” kata dia.

Eka Yudha

Baca: Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Dihilangkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

7 jam lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.