TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendalami nama-nama pejabat yang disebut oleh Karomani dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila). Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan penyidik mengembangkan keterangan Rektor Unila nonaktif tersebut.
Karyoto berkata KPK akan meninjau kembali fakta-fakta yang muncul di persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Pengembangan kasus berkaitan dengan penentuan tindak pidana terhadap nama-nama yang disebut Karomani.
"Kita lihat apa, pasal apa. Pidana korupsi apa. Kalau itu suap dan nanti didukung alat bukti pemberian dan penerimaan nanti kita bisa gali lebih dalam,” kata Karyoto, Kamis 1 Desember 2022.
Selain itu KPK juga mencari alat bukti yang menunjukkan keabsahan keterangan dari Karomani di persidangan. Ia berkata alat bukti tersebut nantinya digunakan untuk memperkuat adanya tindak pidana yang terjadi.
"Keterangan pemberi dan penerima kan bisa jadi bertentangan, di mana penerima mengaku dapat sementara pemberi tidak. Keterangan tersebut tanpa didukung alat bukti atau petunjuk lain yang menguatkan nanti hasilnya akan kurang,” kata Karyoto.
Zukifli Hasan Membantah
Karyoto juga menjelaskan KPK masih akan mencari tahu apakah kasus korupsi di Unila tersebut masih bisa dikembangkan. Sebab, kata dia, ada potensi perkara suap tersebut menjadi aktivitas jual beli kursi mahasiswa yang jauh lebih besar lagi.
“Dalam hal tertentu kalau ini dijadikan komoditas jual beli untuk kepentingan orang-orang tertentu inilah yang secara moral jelas bermasalah,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka kepada Rektor Unila Karomani atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Saat ini, kasus Karomani tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung.
Di dalam pengadilan, Karomani menyebut sejumlah nama pejabat yang menitipkan mahasiswa kepada dia agar diloloskan. Karomani antara lain menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan Utut Adianto.
Namun Zulkifli Hasan membantah keterangan Karomani itu. Adapun sosok yang diduga dititipkan oleh Zulhas berinisial ZAG, dia mengaku tidak punya ponakan dengan nama tersebut. “Tidak punya ponakan dengan nama tersebut,” kata Zulhas kepada Tempo, Rabu, 30 November 2022.
Baca Juga: Bantah Karomani Soal Titip Mahasiswa Baru Unila, Zulkifli Hasan: Tak Punya Ponakan Nama Itu