TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berkata masih akan melakukan pendalaman terkait pertemuan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan sejumlah para saksi yang pernah diperiksa. Kendati demikian, KPK masih enggan mengomentari hal tersebut lebih jauh.
Deputi Penindakkan KPK, Karyoto, tidak mau berkomentar lebih jauh terkait ada atau tidaknya potensi pelanggaran hukum dari temuan tersebut.
“Untuk hal itu, kami tidak akan berkomentar banyak terlebih dahulu karena belum banyak bukti,” kata dia saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 1 Desember 2022.
Karyoto menyatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait pertemuan kuasa hukum Lukas dengan para saksi tersebut. Ia menjelaskan pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi dan juga mencari petunjuk-petunjuk lainnya.
“Nanti jika barang bukti sudah lengkap, bisa diputuskan apa sebagai perbuatan apa. Sehingga nantinya akan kita buat konstruksi pelanggarannya,” kata dia.
KPK Periksa kuasa hukum Lukas akhir November lalu
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK memeriksa kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, pada 28 November 2022 lalu. Juru bicara KPK, Ali Fikri, berkata pemeriksaan tersebut berkaitan dengan temuan KPK yang menyatakan tim kuasa hukum Lukas menemui sejumlah saksi yang diperiksa oleh KPK terkait kasus yang menjerat Gubernur Provinsi Papua tersebut.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya oleh tim penyidik," kata dia dalam keterangan tertulis.
Berbeda dengan keterangan yang dikeluarkan oleh KPK, Roy menyatakan pemeriksaannya terkait kedudukannya sebagai pengacara Lukas Enembe. Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut bukan berkaitan dengan perkara pokok kasus Lukas Enembe maupun peristiwa yang menyangkut kasus tersebut.
"Enggak, enggak, tidak ada, tidak ada kaitan dengan itu. Murni urusan profesi saya," kata Roy." ujar Roy usai menjalani pemeriksaan, Senin, 28 November 2022.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan dana APBD Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menelusuri adanya aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Papua itu dan keluarganya. PPATK menyebutkan adanya transfer dari rekening Lukas dan keluarganya ke rekening sebuah kasino. Nilainya mencapai ratusan miliar.
Transfer itu dianggap ganjil karena Lukas disebut tak memiliki usaha yang bisa membuktikan dana tersebut legal. Namun, pihak kuasa hukum menyatakan Lukas memiliki tambang emas ilegal yang sedang diurus perizinannya.
Lukas Enembe sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK juga telah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri beberapa waktu lalu.
Pada 3 November 2022 lalu, KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua Firli Bahuri, membawa serta tim dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe di Jayapura. Hasil pemeriksaan menyebut Lukas mengalami sakit sehingga pemeriksaan tidak dapat dilangsungkan.