Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Safari Politik Anies Baswedan di Aceh dan Riau Terhambat, Ini Kata PKS

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjadi narasumber dalam acara pelatihan relawan advokasi PPKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjadi narasumber dalam acara pelatihan relawan advokasi PPKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyayangkan pencabutan izin penggunaan tempat untuk kegiatan safari politik Anies Baswedan di Aceh dan Pekanbaru, Riau. Anies dijadwalkan menyambangi Serambi Mekkah pada 2-3 Desember 2022.

Menurut Kholid, masyarakat dan relawan berhak memberikan dukungan kepada Anies. Dia menyebut dukungan ini merupakan ekspresi demokrasi yang dijamin dan dilindungi konstitusi.

“Adalah hak politik warga dan relawan untuk memberikan dukungan kepada Pak Anies. Karena itu adalah ekspresi demokrasi yang dijamin dan dilindungi oleh UU,” kata Kholid melalui pesan singkat, Kamis, 1 Desember 2022.

 "Apalagi jka proses perizinan dilakukan secara formal, kegiatan jelas, penyelenggara jelas dan bersifat edukasi politik,” kata dia.

Sebelumnya, NasDem menyatakan bahwa kunjungan Anies Baswedan ke Aceh dan Pekanbaru, Riau, mendapatkan sedikit hambatan. Mereka menyatakan hambatan itu karena izin penggunaan tempat di kedua kota itu dicabut secara tiba-tiba oleh pemerintah daerah setempat. 

Safari politik Anies Baswedan ke Aceh tetap berjalan

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan safari politik Anies Baswedan ke Aceh bakal tetap berjalan. Dia menjelaskan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh Partai NasDem merupakan tuan rumah safari politik Anies. Menurut dia, partainya dan Anies bakal mengikuti keputusan masyarakat Aceh.

“Kami dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai tamu, yang jadi tuan rumah DPW Aceh. Kami akan mengikuti keputusan masyarakat Aceh,” kata Ali saat dihubungi, Rabu, 30 November 2022.

Ali menyebut animo masyarakat Aceh dalam menyambut Anies sangat tinggi. Jika safari dibatalkan, kata dia, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh sebab itu, Ali menyebut safari politik Anies tetap digelar. Namun, dia belum tahu format apa yang bakal digunakan untuk kegiatan safari Anies.

“Kalau itu ditiadakan, takutnya itu menjadi hal-hal yang justru tidak kita inginkan. Jadi DPW tetap akan menyelenggarakan silaturahmi dalam format yang kita belum tahu seperti apa nanti,” kata dia.

Berharap pencabutan dukungan tak terkait dengan politik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali berharap pencabutan izin penggunaan tempat untuk kegiatan safari politik Anies Baswedan tidak behubungan dengan politik. Dia menjelaskan, mulanya pemerintah daerah setempat telah mengizinkan penggunaan salah satu taman di Kota Aceh untuk digunakan sebagai tempat kegiatan safari politik. Namun, kata dia, tiba-tiba izin dicabut tanpa konfirmasi.

“Informasi yang saya terima tadi bahwa izin penggunaan taman awalnya sudah dikeluarkan Pemda, terus kemudian tiba-tiba tanpa konfirmasi dicabut izin penggunaannya,” kata Ali.

Dia menyayangkan pencabutan izin yang sekonyong-konyong ini. Menurut Ali, kebebasan untuk berkumpul merupakan hak warga negara. Ia berharap pencabutan izin ini tidak bermuatan politis

Jika berhubungan dengan politik, Ali menyebut hal ini sangat menyakiti rakyat Indonesia. Khususnya, masyarakat Serambi Mekkah yang ingin bersilaturahmi dengan Anies.

Dia turut berharap Pemda bisa menjelaskan secara rinci duduk perkara di balik pencabutan izin ini. Sehingga, kata Ali, masyarakat tidak menafsirkan peristiwa ini sebagai suatu upaya menghalangi masyarakat bertemu Anies.

“Sampai sekarang kita belum mendapat penjelasan itu, yang baru kita dapatkan info pencabutan izin,” ujarnya.

Anies Baswedan merupakan calon presiden yang akan diusung oleh Partai NasDem, PKS dan Partai Demokrat. Akan tetapi hingga saat ini, baru NasDem saja yang mendeklarasikan dukungannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu secara resmi, sementara Demokrat dan PKS belum mendeklarasikan dukungannya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

2 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

23 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kehadiran para menteri dalam sengketa Pilpres 2024 penting untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil yang mengemuka dalam persidangan.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

4 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

6 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

8 jam lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Joe Biden, Barack Obama dan Bill Clinton dicemooh demonstran atas dukungannya terhadap serangan Israel ke Gaza


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

8 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

9 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

12 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?