"

Soal Perempuan Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Pengacara Keluarga Yosua

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer berbincang dengan Ricky Rizal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Dalam sidang, Richard juga bercerita detik-detik perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer berbincang dengan Ricky Rizal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Dalam sidang, Richard juga bercerita detik-detik perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir Yosua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, menanggapi kesaksian Richard Elierzer Pudihang Lumiu alias Bharada E  soal adanya seorang perempuan yang menangis di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan. Martin mensinyalir perempuan tersebut berhubungan dengan motif pembunuhan berencana.

Martin menyatakan bahwa kesaksian Richard itu perlu didalami lebih jauh oleh hakim. Hal itu juga berkaitan dengan pemintaan dia sebelumnya agar majelis hakim menggali keharmonisan Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi. 

"Makanya saya bilang hakim perlu menggali keharmonisan di dalam tanda petik di persidangan itu apakah rekayasa atau fakta. Kalau tidak fakta, berarti diduga itu ada hubungannya dengan motif kembali mengenai perempuan. Siapa perempuan itu? Yang gosipnya kan ada si cantik yang berseragam cokelat nah apakah dia Eliezer tidak tau, bisa saja dia kan?" kata Martin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 1 Desember 2022.

Hakim diminta memeriksa pihak dalam cerita Richard Eliezer

Martin menambahkan bahwa ia juga meminta agar hakim memeriksa setiap pihak yang berhubungan dengan kejadian seperti diungkapkan Richard tersebut. Hal tersebut dianggap penting untuk mendalami motif dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"Ya sesuai dengan KUHAP saksi di BAP bisa dipanggil dihadirkan, agar bisa menerangkan membuat peristiwa pidana tersebut semakin terang," ucap dia.

Kesaksian Richard Eliezer

Dalam sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kemarin, 30 November 2022, Richard Eliezer mengungkapkan dirinya pernah melihat seorang perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.  

Richard mengatakan peristiwa itu bermula ketika ia sedang piket di rumah Sambo lainnya di Jalan Saguling 3 bersama Yosua dan Matius Marey. Putri Candrawathi, istri Sambo memanggil tiga ajudan itu ke mobil.

Richard mengaku duduk di kursi belakang bersama Matius sementara Putri dan Yosua di depan.  Mereka berempat berkeliling di kawasan Kemang dan singgah di rumah Jalan Bangka. Yosua mengatakan ke Richard akan ada teman Ferdy Sambo bernama Eben bertamu ke rumah Bangka.

“Saat mampir di kediaman saya lihat ibu marah. Saya tidak berani menanyakan,” kata Richard.

Setengah jam kemudian, menurut cerita Richard, Ferdy Sambo tiba di sana bersama supirnya, Bharada Sadam. Richard juga mengaku melihat sekuriti Alfonsius Dua Lurang, ajudan Adzan Romer, dan asisten rumah tangga di sana.

Dengan wajah marah, Sambo langsung masuk rumah. Tak lama berselang,  Richard menuturkan seorang perempuan yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah sambil menangis.

"Kita tidak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang ‘Fons ada orang keluar itu’. Ada perempuan, saya tidak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa,” kata Richard.

Richard Eliezer mengatakan tidak mengetahui siapa perempuan yang keluar dari rumah atasannya tersebut. Ia mengatakan perempuan itu bilang mencari sopirnya. Kemudian, Richard mencari sopir perempuan itu dan memanggilnya. 

Selanjutnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pisah rumah








Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

14 jam lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

15 jam lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Kasus Ferdy Sambo sudah sampai mancanegara. Setelah ikut diberitakan media asing, kini kasus Ferdy Sambo juga masuk dalam laporan HAM tahunaan


Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

2 hari lalu

Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

Top 3 Dunia pada Selasa 21 Maret 2023 didominasi kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia untuk menemui Presiden Vladimir Putin.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

3 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

4 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

10 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajak pengacara Dody Prawiranegara gunakan dalil pembelaan yang sama, terutama salah pasal dakwaan.


Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

11 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

Richard Eliezer kini tak berstatus lagi sebagai terlindung oleh LPSK. Bagaimana nasibnya ke depan?


LPSK Sebut Richard Eliezer Bisa Ajukan Kembali Permohonan Perlindungan

12 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menghadiri sidang lanjutan sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Senin, 30 Januari 2023JPU menilai Richard Eliezer bukanlah terpengaruh ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa, dalam hal ini Ferdy Sambo, melainkan hanya memperlihatkan loyalitas-nya.TEMPO/Magang/Muhammad Fahrur Rozi
LPSK Sebut Richard Eliezer Bisa Ajukan Kembali Permohonan Perlindungan

Kuasa hukum Richard Eliezer menyayangkan langkah LPSK yang mencabut perlindungan fisik terhadap Richard.


Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Tak Melanggar Perjanjian dengan LPSK

12 hari lalu

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Tak Melanggar Perjanjian dengan LPSK

Ronny mengatakan Richard Eliezer tidak melanggar perjanjian karena unsur 'sepengetahuan' dan 'seizin' sudah terpenuhi sebelum wawancara.


Richard Eliezer Menyayangkan Pencabutan Perlindungan dari LPSK

12 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Richard Eliezer Menyayangkan Pencabutan Perlindungan dari LPSK

LPSK telah memutuskan mencabut perlindungan Richard Eliezer setelah melakukan wawancara dengan Kompas TV.