Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buah Hendra Kurniawan Mengaku Hanya Memvideokan DVR CCTV Komplek Duren Tiga

image-gnews
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Polri, Ajun Komisaris Besar Radite Hernawa, menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam kesaksiannya, Radite mengatakan ia hanya memvideokan DVR CCTV pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Awalnya, Agus menanyakan kepada Radite soal DVR CCTV pos satpam yang diganti. 

“Terhadap data CCTV. Apakah kita pernah mengganti DVR? atau hanya mengkopi data atau hanya memvideokan CCTV tersebut? tanya Agus ke Radite.

“Hanya memvideokan saja,” jawab Radite.

“Sebentar. ‘Kita’ yang dimaksud di sini siapa?” tanya hakim kepada Agus. 

Agus menjawab ‘kita’ yang dimaksud adalah Biro Paminal Div Propam Polri.

Sebelumnya, anggota penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Aditya Cahya, mengatakan ia baru mengetahui DVR CCTV pos satuan pengamanan perumahan yang menyorot rumah dinas Ferdy Sambo diganti setelah menemukan dus DVR baru.

Baca juga: Sadar Dibohongi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Umpat Ferdy Sambo

Aditya, anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang bersaksi saat sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, mengatakan ia mendapat informasi dari penyidik siber Komisaris Heri bahwa tiga unit DVR CCTV yang diserahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan tidak ditemukan data elektronik apapun. Heri adalah pemeriksa barang bukti.

Aditya membuat laporan barang bukti hilang setelah mengetahui data DVR CCTV kosong dan tidak bisa diakses. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Hendra Kurniwan dan Agus Nurpatria menghilangkan barang bukti elektronik DVR CCTV Kompleks Polri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pada saat itu kami tidak tahu dari tiga DVR ini, mana yang berasal dari pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga,” kata Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Oktober 2022.

Kemudian, Aditya pergi ke pos satpam dan menanyai sekuriti pos satpam bernama Marjuki yang mengatakan masih memiliki dus DVR.

“Pak, ini dusnya masih ada,” kata Aditya mengutip Marjuki.

Ia mengatakan dari dus tersebut timnya bisa mencocokkan nomor serial DVR yang ada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dengan dus tersebut. Ia menyadari ternyata DVR lama di pos satpam tidak ada.

“Di situ kami mendapat keyakinan bahwa memang DVR yang berada di dalam pos sekuriti itu sudah tidak ada,” kata Aditya.

Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, yang saat kejadian menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, diperintah oleh Ferdy Sambo untuk membereskan barang bukti CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua pada 9 Juli 2022. Ia ditelepon oleh Ferdy Sambo beberapa menit setelah penembakan Yosua.

Kemudian, pada 9 Juli 2022 Hendra Kurniawan bersama Komisaris Besar Agus Nur Patria yang menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, menghubungi Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya, yang saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Ari Cahya alias Acay pernah menjadi tim CCTV kasus KM50.

Sebab Acay masih di Bali, ia lalu memerintahkan anggotanya Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto yang ketika itu Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Hendra memerintahkan Irfan agar berkoordinasi dengan Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV. Irfan kemudian menyisir dan menemukan 20 kamera CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Ia melaporkan temuan ini ke Hendra Kurniawan. 

Irfan Kemudian mengambil tiga DVR CCTV, dua dari pos pengamanan Kompleks Duren Tiga dan satu dari rumah Ridwan Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan saat itu. Irfan kemudian mengganti DVR CCTV Duren Tiga dengan yang baru dan menyerahkan DVR lama ke Ariyanto yang memberikannya kepada Chuck Putranto.

Baca juga:  Tujuh Saksi Hadir untuk Persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

38 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.


Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

49 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

Setahun lalu, 17 Oktober 2022, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jalani sidang perdana.


Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

12 September 2023

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

12 September 2023

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata sudah pindah Lapas. Pindah kemana dan apa alasannya?


Ferdy Sambo Cs Dipindah dari Lapas Salemba ke Cibinong

11 September 2023

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo Cs Dipindah dari Lapas Salemba ke Cibinong

Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong


Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Alasannya...

11 September 2023

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Alasannya...

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, baru sepekan berada di Lapas Pondok Bambu, Jakarta


Setahun Lalu Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

28 Agustus 2023

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Setahun Lalu Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Setahun lalu atau 28 Agustus 2022, Polri menolak pengunduran diri Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Apa alasannya saat itu?


Profil Lapas Pondok Bambu Tempat Putri Candrawathi Jalani Pidana Penjara

27 Agustus 2023

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Profil Lapas Pondok Bambu Tempat Putri Candrawathi Jalani Pidana Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu untuk menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, kasus pembunuhan Brigadir Yosua


Di Sini Ferdy Sambo Cs Jalani Masa Tahanan, Ini Sejarah Rutan Salemba

26 Agustus 2023

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Di Sini Ferdy Sambo Cs Jalani Masa Tahanan, Ini Sejarah Rutan Salemba

Kejari Jakarta Selatan mengeksekusi Ferdy Sambo Cs, terpidana pembunuhan Brigadir Yosua ke Rutan Salemba. Ini riwayat Lapas Kelas II A Salemba.


Ferdy Sambo Masuk Penjara, Kepala Lapas Salemba: Tidak Ada Peningkatan Petugas Keamanan

25 Agustus 2023

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Ferdy Sambo Masuk Penjara, Kepala Lapas Salemba: Tidak Ada Peningkatan Petugas Keamanan

Ferdy Sambo dan dua terpidana lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mulai menghuni Lapas Salemba.