Indonesia Fact Checking Summit 2022 Perkuat Kolaborasi untuk Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

Indonesia Fact Checking Summit 2022 digelar di Hotel AOne, Jakarta Pusat, 30 November 2022.
Indonesia Fact Checking Summit 2022 digelar di Hotel AOne, Jakarta Pusat, 30 November 2022.

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Aliansi jurnalis Independen (AJI) kembali menggelar Indonesia Fact Checking Summit (IFCS) pada 30 November 2022. IFCS kali ini fokus membahas penyebaran hoaks yang sering terjadi menjelang Pemilu. Tema ini dipilih karena Indonesia akan menggelar Pemilu pada 2024.

Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan, sejak Januari hingga oktober 2022, terdapat setidaknya 1424 hoaks yang menyebar di masyarakat. Sebanyak 29,2 persen dari data tersebut merupakan hoaks politik.

Fenomena ini, kata Septiaji, sama dengan kondisi pada Pemilu 2014 dan 2019. Saat itu, hoaks merajalela menyasar penyelenggara pemilu, parpol, kandidat, dan pemilih. Mafindo mencatat pada 2019, hoaks politik mencapai 52,7 persen ini menggambarkan brutalitas produksi hoaks.

"Jelang Pemilu 2024, saat ini juga sudah terlihat peningkatan hoaksnya di bidang politik, maka perlu diantisipasi secara serius karena polarisasi politik ini berpotensi menyebabkan konflik hingga kekerasan,” ujar Septiaji, Rabu, 30 November 2022.

Septiaji menambahkan, pekerjaan mengantisipasi hoaks ini membutuhkan kolaborasi yang kuat. oleh karena itu, Mafindo bersama AMSI, dan AJI berkomitmen untuk berkolaborasi melawan mis/disinformasi pada Pemilu 2024. Kolaborasi juga turut menggandeng Perludem,  KPU, Bawaslu, dan pihak kepolisian. Kolaborasi itu diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama dalam acara Indonesia Fact-Checking Summit (IFCS) 2022 yang digelar di Hotel AOne Jakarta ini.

Penandatanganan komitmen bersama Mafindo, AMSI, AJI, Perludem, KPU, Bawaslu, Kemenkominfo, dan kepolisian dalam mengantisipasi penyebaran dis/misinformasi, Rabu, 30 November 2022 di Hotel AOne, Jakarta Pusat.

Koordinator Cekfakta.com, Adi Marsiela mengatakan, kolaborasi ini dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan publik mendapatkan informasi yang kredibel. Pasalnya,  informasi yang kredibel dan sehat adalah syarat fundamental bagi demokrasi. Kebutuhannya pun jauh lebih besar di tengah tsunami informasi yang deras di internet.

"Maka peran jurnalis cukup penting agar dapat mempublikasikan informasi yang akurat, membantah hoaks, dan menyajikan konten yang relevan dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sekretaris Jenderal AMSI Wahyu Dhyatmika menambahkan, untuk melawan mis/disinformasi kini tak lagi cukup melalui pengecekan fakta atau debunking, tapi juga perlu pencegahan atau prebunking. Caranya, dengan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang proses membongkar kebohongan, taktik, atau sumber sebelum informasi keliru menyerang. 

"Tujuannya agar masyarakat memiliki kekebalan menghadapi hoaks. Mereka paham ketika mendapatkan informasi dari media sosial maupun sumber lain apakah itu fakta, fitnah, atau hoaks," kata Wahyu.








KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur Dominggus Oktavianus di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

Verifikasi Administrasi susulan terhadap Partai Prima mulai berlangsung pada hari ini.


Shane Lukas Bikin Surat di Kertas Berlogo AJI, Sasmito: Tak Ada Kaitan & Tak Tahu

8 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Shane Lukas Bikin Surat di Kertas Berlogo AJI, Sasmito: Tak Ada Kaitan & Tak Tahu

Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan D telah membuat surat permohonan maaf dengan tanggal 14 Maret 2023 yang ditujukan kepada korban.


Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

23 jam lalu

Ilustrasi suap
Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

Bawaslu tengah menelusuri temuan kader partai politik yang membagikan amplop berisikan uang di sebuah masjid wilayah Sumenep, Madura.


Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

1 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

DPP Partai PRIMA hari ini akan unggah berkas verifikasi administrasi ke laman Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

2 hari lalu

ilustrasi
Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

Bawaslu Sumenep, Madura, tengah menyelidiki kasus bagi-bagi amplop yang sebelumnya viral di media sosial


4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

2 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Sebuah video yang menunjukkan seseorang membagi-bagikan amplop merah bergambar PDIP di sebuah masjid di Madura viral di media sosial


Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

2 hari lalu

Dzulfikar Ahmad, Ketum Pemuda Muammadiyah 2023-2027. Istimewa
Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kronologi Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid Mendadak Viral

2 hari lalu

Mengutip laman dpr.go.id, Said Abdullah lulus pendidikan diploma di Universitas Imam Saud Saudi Arabia. Ia dikenal aktif mengikuti organisasi politik sejak muda, seperti DPC Banteng Muda Indonesia hingga DPC Pemuda Demokrat di tahun 80-an. YouTube/TV Parlemen
Kronologi Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid Mendadak Viral

Video PDIP bagi-bagi amplop di Masjid viral di media sosial. Bagaimana asal mulanya?