Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beri Sumbangan Untuk Korban Bencana, Ini Aturan Lembaga Penggalangan Dana di Indonesia

image-gnews
Relawan Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) membawa kotak donasi saat menggelar aksi penggalangan dana untuk korban bencana kabut asap Sumatra dan Kalimantan di depan stasiun Kota Malang, Jawa Timur, 16 Oktober 2015. Dana yang terkumpul akan di sumbangkan kepada korban kabut asap di Sumatra dan Kalimantan untuk pembelian masker dan kebutuhan lainya. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Relawan Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) membawa kotak donasi saat menggelar aksi penggalangan dana untuk korban bencana kabut asap Sumatra dan Kalimantan di depan stasiun Kota Malang, Jawa Timur, 16 Oktober 2015. Dana yang terkumpul akan di sumbangkan kepada korban kabut asap di Sumatra dan Kalimantan untuk pembelian masker dan kebutuhan lainya. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bencana gempa bumi di Cianjur membuat banyak pihak menggelar sumbangan untuk membantu korban. Galang dana adalah suatu wadah empati sukarela tanpa adanya batasan dan tidak mengharapkan imbalan ataupun keuntungan. 

Mengutip dari laman Teknokrat Indonesia University, pemberian donasi dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti uang, makanan, barang, pakaian ataupun kebutuhan pokok. Penggalangan dana ini biasanya dilakukan melalui berbagai macam lembaga baik lembaga keagamaan maupun lembaga sosial. 

Baca : Perilaku Looting Behaviour, Penjarahan Saat Bencana yang Perlu Diwaspadai

Melansir dari laman Kementerian Sosial, lembaga yang dapat melakukan penggalangan dana harus memenuhi persyaratan dan telah mendapat izin dari pejabat yang berwenang. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu seperti Akta Notaris atau Akta Pendirian dengan disertai AD dan ART.

Namun ada juga peggalangan dana yang tidak memerlukan surat izin. Bebera di antaranya yaitu kewajiban hukum agama, amal peribadatan yang dilakukan khusus di tempat-tempat ibadah, hukum adat atau adat kebiasaan, atau dalam lingkungan berbatas hanya kepada para anggota dari suatu organisasi.

Selain itu, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh penyelenggara galang dana, yaitu:

1. Penyelenggara dalam melaksanakan pengumpulan dana wajib melapor kepada aparat desa setempat, kelurahan, RT/RW, tempat dimana kegiatan pengumpulan sumbangan dilaksanakan.
2. Penyelenggara wajib menyalurkan hasil sumbangan yang terkumpul sesuai dengan rencana penggunaannya sebagaimana yang ditetapkan dalam SK Izin.
3. Menyampaikan laporan kepada Menteri Sosial RI dengan tembusan kepada:
- Kementerian Dalam Negeri
- Gubernur Provinsi Setempat
- Kepala Instansi Sosial Provinsi tempat penyelenggaraan/ pemegang izin berkedudukan
4. Isi laporan harus disertai bukti-bukti pertanggungjawaban dari keseluruhan hasil yang diperoleh, berupa:
- Jenis usaha yang dilaksanakan dalam rangka pengumpulan sumbangan
- Jumlah sumbangan yang diperoleh
- Penyaluran dana bencana kepada korban

WINDA OKTAVIA 

Baca : Penjarahan saat Bencana, Ini Hukuman Bagi Pelaku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

14 jam lalu

Foto yang dirilis The Central News Agency (CNA) menunjukkan bangunan runtuh pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,4  di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo  7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 03 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien  pada kedalaman 34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/KANTOR BERITA PUSAT
Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

Kementerian Luar Negeri mengatakan pihaknya bersama KDEI Taipei terus memantau dampak gempa susulan di Taiwan.


Taiwan Kembali Diguncang Gempa Puluhan Kali, yang Terkuat Hingga 6,3

16 jam lalu

Foto yang dirilis The Central News Agency (CNA) menunjukkan bangunan runtuh pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,4 di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4  melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 03 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien  pada kedalaman 34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/KANTOR BERITA PUSAT
Taiwan Kembali Diguncang Gempa Puluhan Kali, yang Terkuat Hingga 6,3

Taiwan digucang gempa hingga puluhan kali sejak Senin malam. guncangan yang terkuat hingga 6,3 magnitudo.


BMKG Sebut Gempa M5,1 Pacitan Tidak Merusak dan Berbahaya

21 jam lalu

Peta Gempa Pacitan, 22 April 2024. X.COM/BMKG
BMKG Sebut Gempa M5,1 Pacitan Tidak Merusak dan Berbahaya

Gempa dipicu oleh sesat aktif dasar laut.


Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Ruang Tersisa Sepekan, Pendataan Masyarakat Masih Jadi PR

1 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati Gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Ruang Tersisa Sepekan, Pendataan Masyarakat Masih Jadi PR

BNPB mencatat masih ada pekerjaan rumah pada pendataan masyarakat yang terkena dampak bencana erupsi Gunung Ruang, Sulawesi Utara.


Gempa M4,9 di Laut Banda Mengguncang Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

1 hari lalu

Ilustrasi gempa bumi
Gempa M4,9 di Laut Banda Mengguncang Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam slab Lempeng Banda.


Info Terkini Gempa Laut Selatan M4,9 Guncang Pangandaran Sampai Bantul

1 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Info Terkini Gempa Laut Selatan M4,9 Guncang Pangandaran Sampai Bantul

Guncangan kuat terasa di daerah Ciamis dan Pangandaran, Jawa Barat, dengan skala intensitas gempa III MMI.


Bandara Sam Ratulangi Ditutup Hari Ini Imbas Erupsi Gunung Ruang

4 hari lalu

Suasana Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat, 27 Januari 2023. (ANTARA/Nancy L Tigauw)
Bandara Sam Ratulangi Ditutup Hari Ini Imbas Erupsi Gunung Ruang

Penutupan Bandara Sam Ratulangi dilakukan dinamis sehingga ada kemungkinan diperpanjang.


4 Cara Cek Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2024

8 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
4 Cara Cek Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2024

Berikut cara cek titik rawan bencana di jalur mudik Lebaran 2024 melalui situs BNPB, Ditjen Bina Marga, PVMBG, dan PetaBencana.id.


14 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor di Tana Toraja

9 hari lalu

Petugas membawa anjing pelacak mencari warga yang hilang saat tanah longsor dari puncak bukit mengubur 10 rumah dan lebih dari 30 rumah terdampak di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sementara ini 9 orang dinyatakan masih hilang, lebih dari 30 rumah tertimbun longsor, serta lebih dari 300 jiwa mengungsi di kantor desa dan sekolah. TEMPO/Prima Mulia
14 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor di Tana Toraja

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja hingga kini masih mencari warga yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor.


Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

13 hari lalu

Sejumlah petugas Kepolisian berjaga di depan akses masuk Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Penutupan sementara itu untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik di arus pertemuan Jalan Layang MBZ dengan Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).