Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Editor

Febriyan

image-gnews
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 November 2022. Empat terdakwa obstruction or justice yang dihadirkan sebagai saksi yaitu, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baequni Wibowo dan Chuck Putranto.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 November 2022. Empat terdakwa obstruction or justice yang dihadirkan sebagai saksi yaitu, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baequni Wibowo dan Chuck Putranto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkapkan alasan dia membongkar skenario palsu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dia mengaku sosok Yosua hadir dalam mimpinya. 

“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” kata Richard saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

“Betul Yang Mulia,” jawab Richard

“Terus?” 

“Saya merasa bersalah,” ujarnya.

Tak bisa berkomunikasi dengan Sambo

Dia menyatakan mimpi itu membuat dia merasa tertekan sehingga akhirnya  menceritakan fakta yang sebenarnya kepada penyidik. Richard Eliezer menuturkan ia beruntung tidak berkomunikasi dengan Ferdy Sambo setelah pembunuhan.

“Siapa yang larang komunikasi?,” tanya hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pada saat itu sudah tidak bisa pakai hp,” kata dia.

Skenario Sambo terbongkar

Awalnya, Richard Eliezer mengaku bahwa kematian Yosua terjadi karena tembak menembak dengannya. Dia menyatakan Brigadir Yosua menembak terlebih dahulu setelah ketahuan keluar dari kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Skenario palsu ini merupakan karangan Sambo.

Belakangan, Richard mengubah keterangannya. Dia menyatakan tak ada tembak menembak dalam peristiwa itu. Richard lantas mengaku menembak Yosua atas perintah Sambo. Dia pun menyatakan Sambo melepaskan satu tembakan ke arah kepala Yosua untuk mengakhiri eksekusi tersebut. 

Dalam sidang, Richard Eliezer, pun menceritakan peristiwa pemberian perintah dari Sambo tersebut. Dia mengaku takut menolak perintah atasannya karena perbedaan pangkat yang terlalu jauh antara dirinya dengan Ferdy Sambo. 

Richard mengatakan perintah itu diberikan saat dirinya baru beberapa saat tiba di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan. Richard mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi, bersama dengan Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Yosua dari Magelang, Jawa Tengah.

Richard mengaku diminta oleh Ricky Rizal untuk naik ke lantai tiga rumah Saguling. Di sana, Sambo telah menunggunya dengan duduk di sofa panjang. 

Awalnya, menurut cerita Richard Eliezer, Ferdy Sambo menanyakan soal peristiwa di Magelang. Richard mengaku tidak tahu peristiwa yang dimaksud Sambo. Di tengah percakapan itu Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sofa panjang di sisi Ferdy Sambo.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50

7 jam lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Penonaktifan kedua pejabat polisi itu sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri angga Palguna
Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50

Irjen Andi Rian Djajadi ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol Setyo Budi Moempoeni Harso.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

6 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

9 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

40 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.


Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

52 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

Setahun lalu, 17 Oktober 2022, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jalani sidang perdana.


5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

52 hari lalu

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Senin, 17 Oktober 2022. Ke tiga tersangka lainya Kuat Maruf, Putri Candrawathy, dan Ricky Richard turut dihadirkan pada sidang perdananya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

Tepat setahun pada Senin, 17 Oktober 2022, bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

56 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Alimin pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy.


Hakim di Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy akan Pimpin Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

56 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Hakim di Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy akan Pimpin Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Ia pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy