TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, membenarkan cerita bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pisah rumah. Dia menyatakan hal itu sudah terjadi sejak ia bertugas menjadi ajudan Sambo.
Richard yang menjadi saksi dalam sidang terdakwa lainnya, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, awalnya ditanya hakim soal itu.
“Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC, saudara ketahui sendiri?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
“Tahu sendiri,” kata Richard.
“Ajudan lain juga cerita yang sama?”
“Iya tahu semua,” jawab Richard.
Tak tahu apa saja kegiatan Sambo di luar
Richard mengatakan dia sering menjaga kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3 yang ditempati Putri Candrawathi. Namun ia mengatakan Sambo lebih sering pulang ke rumahnya di Jalan Bangka. Richard menceritakan atasannya itu sering pulang malam, beberapa kali bahkan pulang subuh.
“Kalau tadi saudara FS sering pulang malam, setiap jam berapa?” tanya hakim.
“Bisanya jam 9 ke atas. Pernah juga subuh yang mulia,” kata Richard
“Apa kegiatan FS di luar sampai pulang malam?”
“Biasanya, waktu pengalaman saya waktu naik piket, biasanya beliau dijemput sama rekan dan kami disuruh nunggu di kantor Yang Mulia,” cerita Richard.
Sejak bertugas sebagai ajudan, Richard mengatakan hubungan Yosua dengan Ferdy Sambo baik-baik saja. Ia tidak pernah melihat permasalahan antara keduanya.
Richard sebut Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Yosua
Hari ini Richard menjadi saksi mahkota dalam sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, Richard sempat menyebut Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Yosua yang dibuat oleh Sambo.
Richard mengaku diperintahkan Sambo untuk menembak Yosua. Perintah itu diberikan di lantai 3 rumah Saguling. Richard menyatakan Putri datang dan duduk di sofa panjang di samping Sambo.
“Tidak lama kemudian Ibu PC datang dan duduk di samping Pak FS di sofa panjang. Baru dia bilang, nangis, Yang Mulia. ‘Yosua sudah melecehkan Ibu’. Saya kaget karena posisinya kami yang ajudan yang ada di Magelang saat itu,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
"’Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya’. Dia (Ferdy Sambo) bicara sambil emosi, mukanya merah. Jadi setiap habis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis. Baru dia ngomong ‘mati anak ini’,” kata Richard.
Richard diam berpikir dan merasa kaget. Ferdy Sambo lantas memerintahkannya untuk menembak Yosua.
“Nanti kau yang tembak Yosua ya karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” kata Richard menirukan arahan atasannya.
Richard Eliezer merupakan orang yang membongkar skenario palsu Ferdy Sambo soal kematian Yosua. Awalnya, Sambo menceritakan bahwa Yosua tewas karena tembak menembak dengan Richard. Kepada penyidik, Richard kemudian menceritakan hal yang sebenarnya. Dia mengaku menembak Yosua atas perintah Sambo. Dia juga menyatakan Sambo ikut melepaskan satu tembakan ke arah untuk mengakhiri eksekusi tersebut.