TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, mengatakan Putri Candrawathi ikut mendengarkan ketika Ferdy Sambo menyusun rencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu.
Dalam kesaksiannya di sidang hari ini, Richard menceritakan ia dipanggil Ricky Rizal atas perintah Ferdy Sambo naik ke lantai tiga rumah Saguling. Richard mengatakan saat itu ia melihat Ferdy Sambo duduk di sofa panjang ruang keluarga. Ia disuruh duduk di sofa. Sedangkan Yosua, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf ada di lantai bawah.
Kala itu Ferdy Sambo menanyakan apakah Richard mengetahui peristiwa di Magelang. Richard mengaku tidak tahu. Di tengah percakapan itu Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sofa panjang di sisi Ferdy Sambo.
Baca juga: Richard Eliezer Cerita Detik-detik Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua
“Tidak lama kemudian Ibu PC datang dan duduk di samping Pak FS di sofa panjang. Baru dia bilang, nangis, Yang Mulia. ‘Yosua sudah melecehkan Ibu’. Saya kaget karena posisinya kami yang ajudan yang ada di Magelang saat itu,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
"’Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya’. Dia (Ferdy Sambo) bicara sambil emosi, mukanya merah. Jadi setiap habis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis. Baru dia ngomong ‘mati anak ini’,” kata Richard.
Richard diam berpikir dan merasa kaget. Ferdy Sambo lantas memerintahkannya untuk menembak Yosua. “Nanti kau yang tembak Yosua ya karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” kata Richard menirukan arahan atasannya.
Baca juga: Richard Eliezer Cerita soal Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi