TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, mengaku melihat perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, sekitar Juni 2022.
Richard mengatakan di kediaman Bangka saat itu ia melihat ada sekuriti Alfonsius Dua Lurang, ajudan Adzan Romer, dan asisten rumah tangga. Namun tiba-tiba ada perempuan yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah sambil menangis.
“Kita tidak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang ‘Fons ada orang keluar itu’. Ada perempuan, saya tidak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Juli 2022.
Richard Eliezer mengatakan tidak mengetahui siapa perempuan yang keluar dari rumah atasannya tersebut. Ia mengatakan perempuan itu bilang mencari sopirnya. Kemudian, Richard mencari sopir perempuan itu dan memanggilnya.
Baca: Richard Eliezer Cerita soal Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Peristiwa itu bermula ketika ia sedang piket di rumah Jalan Saguling 3 bersama Yosua dan Matius Marey. Putri Candrawathi memanggil tiga ajudan itu ke mobil. Richard dan Matius duduk di belakang, sedangkan Putri dan Yosua di depan mobil. Mereka berempat berkeliling Kemang dan singgah di rumah Jalan Bangka. Yosua mengatakan ke Richard akan ada teman Ferdy Sambo bernama Eben bertamu ke rumah Bangka. “Saat mampir di kediaman saya lihat ibu marah. Saya tidak berani menanyakan,” kata Richard.
Kemudian ia melihat Ferdy Sambo tiba di rumah Bangka setengah jam kemudian diantar sopirnya, Bharada Sadam. Richard menceritakan Ferdy Sambo tampak marah saat langsung masuk rumah. Richard mengatakan di kediaman Bangka saat itu ia melihat ada sekuriti Alfonsius Dua Lurang, ajudan Adzan Romer, dan asisten rumah tangga. Ia tidak melihat tamu Ferdy Sambo. Tiba-tiba perempuan yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah sambil menangis.
Menurut Richard, setelah kejadian itu Ferdy Sambo lebih sering tinggal di rumah Saguling. Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui lebih sering tinggal di rumah Bangka.
Richard Eliezer menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf haru ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia diperiksa perihal peristiwa di rumah Magelang, rumah Jalan Saguling 3, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.