Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono 2015 - 2021 Versi LHKPN, Terakhir Bertambah Rp 5,52 Miliar

image-gnews
KASAL Laksamana Yudo Margono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KASAL Laksamana Yudo Margono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Usulan itu tertuang dalam surat presiden atau Surpres dari Istana Negara yang diterima Ketua DPR Puan Maharani melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Yudo disebut sebagai calon tunggal pengganti Jenderal Andika Perkasa yang purnatugas akhir Desember.

“Saya menerima langsung dari Mensesneg, saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Puan Maharani di Gedung DPR RI, pada Senin, 28 November 2022.

Sejak menjabat sebagai Komandan Lantamal I Belawan pada 2015 - 2016, Kepala Staf Koarmabar pada 2016 - 2017, Pangkolinlamil pada 2017 - 2018, Pangkoarmabar pada 2018, Pangkoarmada I pada 2018 - 2019, dan Pangkogabwilhan I pada 2019 – 2020, hingga menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL pada 2020 sampai sekarang, Yudo Margono tercatat sebagai penyelenggara negara yang rajin menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Berdasarkan penelusuran Tempo di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik KPK, terdapat tujuh dokumen LHKPN Yudo sejak 2015 hingga 2021. Harta kekayaan pria yang baru saja menginjak usia 57 tahun pada 26 November lalu ini terus meningkat tiap tahunnya. Pada LHKPN 2015, Yudo memiliki harta senilai Rp 6,15 miliar. Angka itu berubah menjadi Rp 17,97 miliar pada LHKPN 2021.

Baca: Setelah Surpres Jokowi untuk Yudo Margono Turun, Apa Lagi Tahapannya Menjadi Panglima TNI?

Rincian Harta Kekayaan Yudi Margono 2015 - 2021

Berikut rincian harta kekayaan Yudo Margono dari tahun ke tahun berdasarkan LHKPN.

1. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono 2015

Pada 2015, Yudo melaporkan total keseluruhan hartanya senilai Rp 6,15 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, harta bergerak lainnya, serta giro dan setara kas lainnya. Harta tidak bergerak Yudo pada 2015 senilai Rp 4,81 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp 640 juta, harta bergerak lainnya berupa barang berharga senilai Rp 140 juta, serta giro senilai Rp 758 juta. Yudo memiliki utang Rp 183,8 juta menurut LHKPN 2015.

2. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2016

Pada 2016, harta kekayaan Yudo Margono bertambah menjadi Rp 6,74 miliar. Kendati begitu, total harta kekayaannya berupa harta tidak bergerak dan harta bergerak masih sama seperti laporan sebelumnya, yakni Rp 4,81 miliar dan Rp 630 juta. Sedangkan harya bergerak lainnya milik Yudo berupa barang berharga nilainya bertambah, total pada 2016 menjadi Rp 450 juta. Pun nilai gironya juga meningkat drastis dari ratusan juta menyentuh Rp 1 miliar lebih. Sedangkan jumlah utangnya pada 2016 masih sama seperti tahun sebelum.

3. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2017

Pada 2017, total harta kekayaan Yudo Margono mencapainya Rp 7,22 miliar. Namun nilai harta kekayaan dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, juga harta bergerak lainnya masih sama seperti laporan tahun sebelumnya. Bertambahnya jumlah harta kekayaan Yudo bersumber dari kas senilai Rp 1,33 miliar. Selain itu, pada 2017, dia juga telah melunasi utangnya senilai Rp, 183, 8 jita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2018

Total harta kekayaan Yudo Margono pada 2018 mencapai Rp 8,22 miliar atau kurang lebih bertambah Rp 1 miliar. Bertambahnya nilai harta kekayaan Yudo ini berasal dari tanah dan bangunan serta kas. Harta tidak bergerak milik Yudo bertambah menjadi Rp 5,19 miliar dari sebelumnya 4,81 miliar, sedangkan kasnya menjadi Rp 2,03 miliar dari sebelumnya Rp 1,33 miliar. Di sisi lain, harta kekayaan Yudo dari alat transportasi masih sama dengan tahun sebelumnya, sementara barang berharganya berkurang jadi Rp 365 juta. Pada 2018, Yudo tak memiliki utang.

5. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2019

Harta kekayaan Yudo Margono semakin bertambah pada 2019. Dari sebelumnya pada 2018 mencapai Rp 8,22 miliar, pada 2019 harta Yudo mencapai 9,79 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan yang bertambah menjadi Rp 6,20 miliar, serta kas menjadi Rp 2,6 miliar. Baik harta berupa transportasi maupun harta bergerak lainnya, dilaporkan masih sama seperti pada 2018.

6. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2020

Pada 2020, harta kekayaan Yudo Margono telah menyentuh bilangan miliar belasan, tepatnya Rp 11,36 miliar. Pundi-pundi itu berasal dari membengkaknya jumlah kas Yudo menjadi Rp 3,40 miliar. Kendati begitu, hartanya dari segi tanah bangunan sedikit mengalami pengurangan nilai dari sebelumnya Rp 6,20 miliar menjadi Rp 6,91 miliar. Sedangkan nilai harta kendaraan dan harta berharga Yudo tidak ada perubahan.

7. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2021

Pada 2021, harta kekayaan Yudo Margono tembus Rp 17,97 miliar. Harta dari tanah dan bangunan yang semula anjlok meningkat menjadi Rp 10,45 miliar. Jumlah harta dari alat transportasi juga naik drastis dari Rp 630 juta jadi Rp 1,63 miliar alias bertambah Rp 1 miliar. Ini lantaran Yudo membeli mobil Alphard pada 2021. Kendaraan ini adalah alat transportasi pertama yang dibelinya sejak membeli sepeda motor pada 2013. Harta kas Yudo juga bertambah menjadi Rp 5,52 miliar dari tahun sebelumnya Rp 3,40 miliar.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono Calon Panglima TNI, Sebagian Besar Tanah Termasuk di Papua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

7 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

16 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

2 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

3 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

6 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

6 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Sederet Aset Milik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Terdaftar Rp4,7 Miliar

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Aset Milik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Terdaftar Rp4,7 Miliar

Harta kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mencapai Rp 4,7miliar per 6 Maret 2023.