"

Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono 2015 - 2021 Versi LHKPN, Terakhir Bertambah Rp 5,52 Miliar

KASAL Laksamana Yudo Margono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KASAL Laksamana Yudo Margono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Usulan itu tertuang dalam surat presiden atau Surpres dari Istana Negara yang diterima Ketua DPR Puan Maharani melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Yudo disebut sebagai calon tunggal pengganti Jenderal Andika Perkasa yang purnatugas akhir Desember.

“Saya menerima langsung dari Mensesneg, saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Puan Maharani di Gedung DPR RI, pada Senin, 28 November 2022.

Sejak menjabat sebagai Komandan Lantamal I Belawan pada 2015 - 2016, Kepala Staf Koarmabar pada 2016 - 2017, Pangkolinlamil pada 2017 - 2018, Pangkoarmabar pada 2018, Pangkoarmada I pada 2018 - 2019, dan Pangkogabwilhan I pada 2019 – 2020, hingga menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL pada 2020 sampai sekarang, Yudo Margono tercatat sebagai penyelenggara negara yang rajin menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Berdasarkan penelusuran Tempo di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik KPK, terdapat tujuh dokumen LHKPN Yudo sejak 2015 hingga 2021. Harta kekayaan pria yang baru saja menginjak usia 57 tahun pada 26 November lalu ini terus meningkat tiap tahunnya. Pada LHKPN 2015, Yudo memiliki harta senilai Rp 6,15 miliar. Angka itu berubah menjadi Rp 17,97 miliar pada LHKPN 2021.

Baca: Setelah Surpres Jokowi untuk Yudo Margono Turun, Apa Lagi Tahapannya Menjadi Panglima TNI?

Rincian Harta Kekayaan Yudi Margono 2015 - 2021

Berikut rincian harta kekayaan Yudo Margono dari tahun ke tahun berdasarkan LHKPN.

1. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono 2015

Pada 2015, Yudo melaporkan total keseluruhan hartanya senilai Rp 6,15 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, harta bergerak lainnya, serta giro dan setara kas lainnya. Harta tidak bergerak Yudo pada 2015 senilai Rp 4,81 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp 640 juta, harta bergerak lainnya berupa barang berharga senilai Rp 140 juta, serta giro senilai Rp 758 juta. Yudo memiliki utang Rp 183,8 juta menurut LHKPN 2015.

2. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2016

Pada 2016, harta kekayaan Yudo Margono bertambah menjadi Rp 6,74 miliar. Kendati begitu, total harta kekayaannya berupa harta tidak bergerak dan harta bergerak masih sama seperti laporan sebelumnya, yakni Rp 4,81 miliar dan Rp 630 juta. Sedangkan harya bergerak lainnya milik Yudo berupa barang berharga nilainya bertambah, total pada 2016 menjadi Rp 450 juta. Pun nilai gironya juga meningkat drastis dari ratusan juta menyentuh Rp 1 miliar lebih. Sedangkan jumlah utangnya pada 2016 masih sama seperti tahun sebelum.

3. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2017

Pada 2017, total harta kekayaan Yudo Margono mencapainya Rp 7,22 miliar. Namun nilai harta kekayaan dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, juga harta bergerak lainnya masih sama seperti laporan tahun sebelumnya. Bertambahnya jumlah harta kekayaan Yudo bersumber dari kas senilai Rp 1,33 miliar. Selain itu, pada 2017, dia juga telah melunasi utangnya senilai Rp, 183, 8 jita.

4. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2018

Total harta kekayaan Yudo Margono pada 2018 mencapai Rp 8,22 miliar atau kurang lebih bertambah Rp 1 miliar. Bertambahnya nilai harta kekayaan Yudo ini berasal dari tanah dan bangunan serta kas. Harta tidak bergerak milik Yudo bertambah menjadi Rp 5,19 miliar dari sebelumnya 4,81 miliar, sedangkan kasnya menjadi Rp 2,03 miliar dari sebelumnya Rp 1,33 miliar. Di sisi lain, harta kekayaan Yudo dari alat transportasi masih sama dengan tahun sebelumnya, sementara barang berharganya berkurang jadi Rp 365 juta. Pada 2018, Yudo tak memiliki utang.

5. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2019

Harta kekayaan Yudo Margono semakin bertambah pada 2019. Dari sebelumnya pada 2018 mencapai Rp 8,22 miliar, pada 2019 harta Yudo mencapai 9,79 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan yang bertambah menjadi Rp 6,20 miliar, serta kas menjadi Rp 2,6 miliar. Baik harta berupa transportasi maupun harta bergerak lainnya, dilaporkan masih sama seperti pada 2018.

6. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2020

Pada 2020, harta kekayaan Yudo Margono telah menyentuh bilangan miliar belasan, tepatnya Rp 11,36 miliar. Pundi-pundi itu berasal dari membengkaknya jumlah kas Yudo menjadi Rp 3,40 miliar. Kendati begitu, hartanya dari segi tanah bangunan sedikit mengalami pengurangan nilai dari sebelumnya Rp 6,20 miliar menjadi Rp 6,91 miliar. Sedangkan nilai harta kendaraan dan harta berharga Yudo tidak ada perubahan.

7. Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono pada 2021

Pada 2021, harta kekayaan Yudo Margono tembus Rp 17,97 miliar. Harta dari tanah dan bangunan yang semula anjlok meningkat menjadi Rp 10,45 miliar. Jumlah harta dari alat transportasi juga naik drastis dari Rp 630 juta jadi Rp 1,63 miliar alias bertambah Rp 1 miliar. Ini lantaran Yudo membeli mobil Alphard pada 2021. Kendaraan ini adalah alat transportasi pertama yang dibelinya sejak membeli sepeda motor pada 2013. Harta kas Yudo juga bertambah menjadi Rp 5,52 miliar dari tahun sebelumnya Rp 3,40 miliar.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Yudo Margono Calon Panglima TNI, Sebagian Besar Tanah Termasuk di Papua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

1 jam lalu

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)
Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

KPK akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok

KPk akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


Setneg Minta Maaf soal Dugaan Pamer Harta Istri Esha Rahmanshah Abrar

9 jam lalu

Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Setneg Minta Maaf soal Dugaan Pamer Harta Istri Esha Rahmanshah Abrar

Setneg juga membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmanshah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan mereka.


Setneg Bentuk Tim Verifikasi untuk Selidiki Harta Semua Pegawainya

9 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada pameran mobil dan arsip kepresidenan di Gedung Sarinah, Jakarta, Sabtu (13 Agustus 2022). (ANTARA/HO-Kementerian Badan Usaha Milik Negara)
Setneg Bentuk Tim Verifikasi untuk Selidiki Harta Semua Pegawainya

Setneg resmi menonaktifkan sementara Esha dari jabatannya untuk memudahkan verifikasi soal kebenaran informasi yang berkembang.


Megawati Bertemu dengan Jokowi Bahas Pilpres 2024, PDIP: Pemilu Pasti Terlaksana

22 jam lalu

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Batu Tulis. 8 Oktober 2022. Dok PDIP
Megawati Bertemu dengan Jokowi Bahas Pilpres 2024, PDIP: Pemilu Pasti Terlaksana

Pertemuan Megawati dengan Jokowi kemarin disebut membahas berbagai hal, diantaranya soal kepastian Pemilu 2024.


Eks Pimpinan KPK Ungkap Kesulitan Pengusutan Harta Tak Wajar Rafael Alun

1 hari lalu

Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Eks Pimpinan KPK Ungkap Kesulitan Pengusutan Harta Tak Wajar Rafael Alun

Laode mengatakan, saat itu KPK mengalami kendala dalam mengusut laporan harta tak wajar milik Rafael Alun.


KPK Sebut Lembaga Legislatif Baru 52 Persen Lapor LHKPN 2022

2 hari lalu

Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Lembaga Legislatif Baru 52 Persen Lapor LHKPN 2022

KPK mengatakan lembaga legislatif baru 52 persen yang melaporkan kewajiban LHKPN per 16 Maret 2023.


Kepatuhan Pelaporan LHKPN: Pejabat Yudikatif Tertinggi, Legislatif Paling Bawah

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kepatuhan Pelaporan LHKPN: Pejabat Yudikatif Tertinggi, Legislatif Paling Bawah

KPK menyebut capaian pelaporan LHKPN para pegawai lembaga yudikatif merupakan yang tertinggi mencapai 97 persen


KPK Ultimatum 70.350 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN

3 hari lalu

Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ultimatum 70.350 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN

KPK mengatakan hingga 16 Maret 2023 menunjukkan 70.350 penyelenggara negara belum memenuhi kewajibannya melaporkan LHKPN.


KPK Masih Dalami Keterangan Wahono Saputro dan Andhi Pramono

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Dalami Keterangan Wahono Saputro dan Andhi Pramono

KPK masih mendalami keterangan dua pejabat Kementerian Keuangan Wahono Saputro dan Andhi Pramono usai diperiksa pada Selasa 14 Maret 2023