Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Akui Disodorkan Kronologi Berita Acara Interogasi Putri Pesanan Ferdy Sambo

Saksi dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit tiba di ruang sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Sementara itu, satu saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yakni asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Saksi dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit tiba di ruang sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Sementara itu, satu saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yakni asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Saturan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit, mengatakan penyidik mendapat kronologi tertulis untuk Berita Acara Interogasi (BAI) Putri Candrawathi berdasarkan pesanan Ferdy Sambo.

Ridwan mengatakan Arif Rachman Arifin, saat itu menjabat Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri, mendatangi Polres Jakarta Selatan menyampaikan kronologis Putri Candrawathi atas perintah Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk masalah pelecehan saya panggil Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) saya. Kemudian saya panggil beberapa penyidik saya untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa oleh AKBP Arif saat itu,” kata Ridwan saat bersaksi di sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Baca: JPU Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas dan Jatuhkan Pistol

Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Kapolres Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi. Ia menjelaskan ke Kapolres ada lembaran kronologis untuk BAI dari Ferdy Sambo karena kondisi Putri Candrawathi masih trauma

“Kemudian kami langsung buat BAI itu pada malam itu juga dan kami diperintahkan Kapolres untuk ke rumah Saguling membawa BAI itu,” tutur Ridwan. 

BAI dibuat tanpa mendengarkan keterangan langsung Putri Candrawathi

Ridwan mengatakan BAI itu dibuat tanpa mendengarkan keterangan langsung Putri Candrawathi, melainkan dari lembaran kronologi. Ridwan mengaku kepada hakim hal tersebut tidak wajar.

“Wajar tidak BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

“Tidak wajar yang mulia,” jawab Ridwan.

Ridwan mengaku sempat keberatan dengan pembuatan BAI tersebut sehingga ia melapor ke Kapolres. Ia menuturkan saat itu Kapolres mengiyakan BAI tersebut dan melihat langsung prosesnya.

“Saat itu Kapolres mengiyakan karena saat itu Kapolres datang ke ruangan saya dan melihat prosesnya berjalan. Kemudian, ia sempat menanyakan kembali dan saya menjelaskan bahwa ini berdasarkan kronologis saja yang disalin,” kata dia.

Ridwan mengaku tidak berani menolak membuat BAI Putri Candrawathi berdasarkan kronologis yang diberikan Ferdy Sambo melalui Arif Rachman Arifin.

Selanjutnya: minta pemeriksaan Putri di Rumah Saguling...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

4 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

NasDem menyatakan telah meminta Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses di Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).


Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

6 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Sugeng Suparwoto diadukan seorang mantan anggota DPR karena dituding melakukan pelecehan seksual secara verbal.


Korban Dugaan Penipuan Order iPhone si Kembar Rihana Rihani Buka Suara, Begini Katanya

16 jam lalu

Seorang pekerja membersihkan iPhone bekas di pusat operasi Belong Inc, unit rumah perdagangan Itochu Corp yang menjual ponsel dan tablet bekas secara online, di Zama, Prefektur Kanagawa, Jepang 27 Oktober 2022. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Korban Dugaan Penipuan Order iPhone si Kembar Rihana Rihani Buka Suara, Begini Katanya

Seorang korban penipuan order iPhone si kembar Rihana Rihani mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.


Transjakarta Dikritik DPRD soal Kebut-kebutan dan Pelecehan Seksual, Dishub DKI: Kami Perbaiki dan Evaluasi

19 jam lalu

Kondisi bus TransJakarta yang rusak dan tidak terawat terparkir di kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin, 15 Mei 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana melelang sebanyak 417 bus TransJakarta yang rusak dan terbengkalai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Transjakarta Dikritik DPRD soal Kebut-kebutan dan Pelecehan Seksual, Dishub DKI: Kami Perbaiki dan Evaluasi

Dishub DKI buka suara soal kritikan yang dilayangkan DPRD DKI soal Sopir Transjakarta yang kebut-kebutan dan sering terjadi pelecehan seksual.


DPRD DKI Beri Catatan Pelayanan Transjakarta: Kasus Pelecehan Seksual hingga Sopir Kebut-kebutan

2 hari lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPRD DKI Beri Catatan Pelayanan Transjakarta: Kasus Pelecehan Seksual hingga Sopir Kebut-kebutan

DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan soal pelayanan Transjakarta. Anggota dewan menyinggung isu pelecehan seksual hingga perilaku sopir.


Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

2 hari lalu

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

Diduga sopir bus Transjakarta ngebut karena ingin menerapkan program 35 menit perjalanan.


Bharada Richard Eliezer Bakal Bebas 31 Januari 2024

2 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bharada Richard Eliezer Bakal Bebas 31 Januari 2024

Bebas murni 31 Januari nanti diperoleh Bharada Richard Eliezer setelah menjalani vonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

3 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

Anggap ada klaim sepihak dari Mario Dandy soal tudingan tindakan asusila.


Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

7 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

Pada 2021 surat kabar El Pais melaporkan lebih dari 1.200 dugaan kasus pelecehan seksual mengguncang Gereja di berbagai negara.


Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

Baru ada pelaku tawuran yang diketahui menggunakan narkoba, belum ada transaksi.