TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Saturan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit, mengatakan penyidik mendapat kronologi tertulis untuk Berita Acara Interogasi (BAI) Putri Candrawathi berdasarkan pesanan Ferdy Sambo.
Ridwan mengatakan Arif Rachman Arifin, saat itu menjabat Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri, mendatangi Polres Jakarta Selatan menyampaikan kronologis Putri Candrawathi atas perintah Ferdy Sambo.
“Kemudian untuk masalah pelecehan saya panggil Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) saya. Kemudian saya panggil beberapa penyidik saya untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa oleh AKBP Arif saat itu,” kata Ridwan saat bersaksi di sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.
Baca: JPU Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas dan Jatuhkan Pistol
Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Kapolres Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi. Ia menjelaskan ke Kapolres ada lembaran kronologis untuk BAI dari Ferdy Sambo karena kondisi Putri Candrawathi masih trauma
“Kemudian kami langsung buat BAI itu pada malam itu juga dan kami diperintahkan Kapolres untuk ke rumah Saguling membawa BAI itu,” tutur Ridwan.
BAI dibuat tanpa mendengarkan keterangan langsung Putri Candrawathi
Ridwan mengatakan BAI itu dibuat tanpa mendengarkan keterangan langsung Putri Candrawathi, melainkan dari lembaran kronologi. Ridwan mengaku kepada hakim hal tersebut tidak wajar.
“Wajar tidak BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
“Tidak wajar yang mulia,” jawab Ridwan.
Ridwan mengaku sempat keberatan dengan pembuatan BAI tersebut sehingga ia melapor ke Kapolres. Ia menuturkan saat itu Kapolres mengiyakan BAI tersebut dan melihat langsung prosesnya.
“Saat itu Kapolres mengiyakan karena saat itu Kapolres datang ke ruangan saya dan melihat prosesnya berjalan. Kemudian, ia sempat menanyakan kembali dan saya menjelaskan bahwa ini berdasarkan kronologis saja yang disalin,” kata dia.
Ridwan mengaku tidak berani menolak membuat BAI Putri Candrawathi berdasarkan kronologis yang diberikan Ferdy Sambo melalui Arif Rachman Arifin.
Selanjutnya: minta pemeriksaan Putri di Rumah Saguling...