TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengungkapkan keberadaan Ismail Bolong tidak diketahui. Ini terjadi setelah video pengakuan Ismail yang berisi tuduhan suap tambang ilegal ke perwira tinggi Polri, viral.
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," kata Pipit saat dihubungi pada Selasa, 29 November 2022.
Diketahui bahwa video Ismail Bolong viral sejak Kamis, 3 November 2022. Di video tersebut Ismail mengungkap adanya beberapa anggota Polri yang menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Bareskrim telah melayangkan surat panggilan kepada Ismail Bolong. Pada panggilan kedua hingga siang ini Ismail belum memenuhinya. Bila tak kooperatif, Bareskrim akan memasukan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Nanti kita lihat kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali kami lengkapi pembuktian nanti kami DPO-kan," ucapnya.
Hingga Selasa siang ini, Ismail belum mengkonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa. Pipit mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pemanggilan Ismail Bolong ini.
Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.