TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, hadir kembali di persidangan lanjutan hari ini setelah dinyatakan negatif Covid-19.
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, mengatakan kliennya memenuhi hadir langsung setelah sembuh dari Covid-19. Putri tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 8.35 WIB.
“Info yang saya dapatkan hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang,” kata Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa, 29 November 2022.
Sebelumnya Putri Candrawathi hadir secara daring atau online melalui Zoom karena positif Covid-19 dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.
Baca: Richard Eliezer hingga Kuat Ma'ruf Minta Maaf ke 4 Terdakwa Obstruction of Justice, Ini Sebabnya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana mengatakan Putri Candrawathi sempat mengeluh sakit sebelum dites positif Covid-19.
“Baru kemarin setelah yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah dicek positif, reaktif,” kata I Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa, 22 November 2022.
Ia mengatakan belum mendapat informasi langsung soal kondisi Putri dari dokter. Namun pihak rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba menyampaikan Putri Candrawathi terkena Covid.
“Maka dari itu kami mengusulkan disidangkan pakai Zoom kan bisa. Jd Persidangan tetap bisa jalan,” ujar Ketut.
Ketut mengatakan pihaknya sudah melakukan pelacakan atau tracing dengan melakukan tes Covid-19 massal setelah Putri terinfeksi. Ia mengatakan sejauh ini hanya Putri yang terdeteksi positif dari rutan tersebut.
JPU hadirkan 15 saksi
Hari ini, Jaksa Rencana Hadirkan 15 Orang Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022.
Djuyamto mengatakan nantinya seluruh terdakwa akan dihadirkan secara langsung dari ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing. Rencananya akan ada 15 saksi yang dihadirkan jaksa pada hari ini.
Mereka termasuk anggota dari Polres Jakarta Selatan hingga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, antara lain.
1. Raditya Adhiyasa
2. Anita Amalia Dwi Agustin (Pegawai BNI)
3. Sartini (ART)
4. Rojiah (ART)
5. Novianto Rifa'i
6. Ridwan R Soplanit (Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel)
7. Susanto Haris (Anggota Propam Polri)
8. Endra Budi Argana
9. Teddy Rohandi
10. Martin Gabe
11. Sullap Abo
12. Reinhard Reagen Mandey
13. Rifaizal Samual (anggota Polres Jaksel)
14. Dhanu Fajar
15. Arsyad Daiva
Selanjutnya: dua laporan yang masuk ke Polres Jaksel...