Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arif Rachman Arifin Sebut Ditegur Ferdy Sambo karena Lirik CCTV di Rumah Dinasnya

image-gnews
Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memarahi Arif Rachman Arifin karena melihat-lihat CCTV saat tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga ketika olah TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 9 Juli 2022.

Arif Rachman Arifin, yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J, mengatakan ia melihat eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Hendra Kurniawan, eks Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali, dan beberapa pejabat Provost di TKP.

Arif menceritakan saat itu ia berdiri di dekat garasi ketika Ferdy Sambo dan beberapa perwira lain duduk di depan garasi. Ia mengaku sempat meluhat ada kamera CCTV di garasi.

“Beliau tanya ‘kenapa lihat CCTV?’. Saya bilang ‘ini bagus Ndan kalau ada gambarnya’. Terus beliau bilang ‘itu rusak’,” kata Arif.

“Siapa yang bilang?” tanya hakim.

“Pak Ferdy bilang itu rusak,” jawab Arif.

“Yang negur kenapa lihat-lihat ke atas?” tanya kembali hakim.

“Pak Ferdy Sambo,” jawab Arif.

Ia mengatakan saat itu mereka sedang menunggu rombongan tiga saksi dan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk olah TKP sekitar pukul 13.30 WIB. Arif menjelaskan tiga saksi masih diperiksa di kantor Biro Paminal Propam Polri.

Kemudian, ia diperintahkan Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatn untuk berkoordinasi dengan penyidik agar Putri Candrawathi diperiksa di rumah.

“Kamu koordinasi dengan Polres Selatan, upayakan malam ini ibu diperiksa di rumah,” kata Arif menirukan perintah Ferdy Sambo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arif kemudian menelepon Chuck Putranto untuk menemaninya ke Polres Jaksel. Mereka tiba di Polres Jaksel pukul 8.00 WIB.

Keesokan harinya atau 10 Juli 2022, Arif Rachman diperintah Ferdy Sambo untuk ke rumah pribadinya di Jalan Saguling 3.

Ultimatum dari Ferdy Sambo

Di sana Ferdy Sambo memperingatkan Arif Rachman Arifin agar jangan sampai kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga tersebar. Mantan Kadiv Propam Polri itu juga meminta Arif menyampaikan ke penyidik Polres Jakarta Selatan agar kasus ini tidak tersebar.

Arif mengatakan ultimatum tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat Arif dihubungi untuk datang ke rumah di Jalan Saguling 3 pada Ahad sore, 10 Juli 2022. Di Saguling, ia juga melihat Hendra Kurniawan dan Chuck Putranto. 

“Saya datang pas lebaran haji. Kami dihubungi sore untuk datang ke rumah Saguling. Saya lupa dihubungi oleh siapa. Begitu tiba ada Pak FS, Pak Hendra, Chuck, dan ada beberapa orang lagi yang saya lupa,” kata Arif.

Ferdy Sambo lantas menyuruh Arif ke Polres Jaksel, memintanya menyampaikan penyidikan laporan Putri Candrawathi agar disimpan rapi dan jangan tersebar.

“Pak Ferdy menyuruh saya ke Polres Jaksel. Katanya, ‘Tolong sampaikan ke penyidik supaya folder penyidikan terkait dengan perkara istri saya itu tidak tersebar kemana-mana karena saya malu, itu aib keluarga saya’,” ujarnya.

Empat terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J menjadi saksi dalam sidang hari ini. Mereka adalah mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria, mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin, dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo. Keempatnya termasuk ke dalam daftar 17 saksi yang dihadirkan dalam sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf hari ini. 

Baca: Arif Rachman Mengaku Disuruh Anak Buah Ferdy Sambo Hapus Foto Hasil Autopsi Brigadir Yosua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

14 hari lalu

Plt Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberi pengarahan kepada wartawan lokal tentang Festival Asia Afrika yang akan diadakan pada 29 Juli 2023. ANTARA/HO-Pemkot Bandung
Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Tersangka korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, bungkam usai diperiksa penyidik KPK.


Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Tersangka Baru Kasus Pengadaan CCTV Bandung Smart City

14 hari lalu

Plt Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberi pengarahan kepada wartawan lokal tentang Festival Asia Afrika yang akan diadakan pada 29 Juli 2023. ANTARA/HO-Pemkot Bandung
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Tersangka Baru Kasus Pengadaan CCTV Bandung Smart City

KPK telah menetapkan tersangka baru kasus suap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam proyek Bandung Smart City.


Tersangka Baru Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD

14 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
Tersangka Baru Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD

KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap terhadap bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.


CCTV Kurang Efektif Cegah Kejahatan, Begini Saran Nawakara Nusantara

24 hari lalu

Petugas memantau layar monitor dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLKI), Surabaya, Jawa Timur, Jumat 11 Juni 2021. Usai penyekatan di Jembatan Suramadu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit berkapasitas tempat tidur sebanyak 400 ranjang tersebut hingga Jumat (11/6/2021) pagi bertambah 110 orang sehingga total jumlah pasien menjadi 269 orang. ANTARA FOTO/Moch Asim
CCTV Kurang Efektif Cegah Kejahatan, Begini Saran Nawakara Nusantara

Perusahaan jasa keamanan, Nawakara Perkasa Nusantara, menilai fungsi CCTV kurang efektif bila tak diintegrasikan dengan personel keamanan.


Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

26 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

Kepolisian Malang telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

27 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama


Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

28 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

Pria bernama Shohibul Kahfi, 27 tahun, jadi korban begal motor di Jalan Raya Bantargebang-Setu, Cimuning, Kota Bekasi, Rabu, 28 Februari 2024.


Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante

28 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante

Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal memeriksa ahli poligraf dan ahli kriminolog dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante.


Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

28 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.