TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan bagi dokter untuk tidak mengikuti demo penolakan RUU Kesehatan, hari ini Senin, 28 November 2022.
Rencananya, demo yang disebut aksi damai penyusunan penolakan RUU Kesehatan tersebut akan dilakukan pada hari ini di depan gedung DPR.
Baca juga:
Dalam keterangan resminya, Kemenkes menyampaikan agar dokter-dokter lebih mengutamakan pelayanan kepada pasien pada fasilitas kesehatan.
"Untuk itu, tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa ada alasan yang sah dan izin dari pemimpin satuan kerja,” tulis keterangan resmi Kemenkes.
Kemenkes melalui surat itu juga meminta pimpinan rumah sakit agar menegakkan disiplin pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan lain yang berlaku.
Baca: Virus Polio Muncul Lagi di Aceh, Kemenkes Sebut Karena Lingkungan Kotor
ALFITRIA NEFI PRATIWI