Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Peluang Buka Kembali Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Belum Diputuskan

Editor

Febriyan

image-gnews
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 17 November 2022. TEMPO/MIRZA BAGASKARA
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 17 November 2022. TEMPO/MIRZA BAGASKARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan belum ada keputusan untuk membuka kembali investigasi Tragedi Kanjuruhan yang pernah lembaga itu lakukan. Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyatakan pihaknya masih mempelajari berkas-berkas penyelidikan yang dilakukan komisioner periode sebelumnya.

Hari tak menutup kemungkinan pihaknya membuka kembali investigasi Tragedi Kanjuruhan. Asalkan, kata dia, muncul bukti-bukti baru yang menunjukkan kasus tersebut merupakan kasus yang bersifat meluas dan sistematis. 

"Nantinya agar kasus Kanjuruhan bisa dikatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat," ujar Hari melalui pesan tertulis kepada Tempo, Ahad, 27 November 2022.

Terkait status Tragedi Kanjuruhan yang hanya dianggap sebagai pelanggaran HAM oleh Komisioner Komnas HAM periode sebelumnya, Hari berkata tidak bisa berkomentar lebih jauh. Sebab, kata dia, proses telaah itu sendiri masih sedang berlangsung oleh para komisioner Komnas HAM.

"Pengkajian kita nantinya juga akan melihat apakah keputusan penetapan status pelanggaran HAM tragedi Kanjuruhan oleh Komnas HAM sebelumnya terburu-buru atau tidak," ujar dia. 

Akan gelar rapat komisioner bulan depan

Senada dengan Hari, Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan saat ini pihaknya belum memutuskan langkah lanjutan terhadap kasus tersebut. Ia menyebut semuanya tergantung pada hasil rapat komisioner setelah menimbang data-data dan fakta baru.

"Mudah-mudahan di bulan Desember bisa dilaksanakan rapat komisioner," kata Haris melalui pesan WhatsApp.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu juga berkata memang sudah ada pihak keluarga korban yang melapor kepada Komnas HAM. Namun, pihaknya sejauh ini masih hanya sebatas menampung laporan dan aspirasi saja.

"Jadi memang belum ada keputusan final dari para komisioner terhadap kasus Kanjuruhan," kata dia saat ditanyai oleh Tempo.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.  Kejadian itu bermula ketika sekelompok suporter memaksa masuk ke dalam lapangan. Sontak, polisi yang bertindak sebagai aparat pengaman menembakkan gas air mata ke tengah lapangan dan dalam tribun stadion.

Ribuan suporter yang panik berebutan menuju pintu keluar. Naasnya, menurut saksi, sejumlah pintu keluar dalam kondisi terkunci. Terjadilah desak-desakan antar suporter yang berusaha menyelamatkan diri dan akhirnya jatuh 137 korban.

Komnas HAM dalam investigasinya menyatakan tragedi tersebut sebagai pelanggaran HAM biasa, bukan berat. Meskipun demikian, Komnas HAM menyatakan ada sejumlah pihak yang seharusnya ikut bertanggungjawab dalam tragedi ini namun hingga saat ini belum dijerat secara hukum. 

Polisi telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

11 menit lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Hasil dan Klasemen Liga 1: Dewa United Menang Telak 3-0 atas Persebaya Surabaya

3 hari lalu

Laga Persebaya Surabaya vs Dewa United di Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Selasa, 16 April 2024. Doc. Dewa United.
Hasil dan Klasemen Liga 1: Dewa United Menang Telak 3-0 atas Persebaya Surabaya

Dewa United berhasil mencuri kemenangan saat bertandang ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-31 Liga 1.


Prediksi Persebaya Surabaya vs Dewa United di Liga 1 Pekan Ke-31: Jadwal, Fakta Menarik, H2H, Perkiraan Formasi

3 hari lalu

Para pemain Persebaya Surabaya merayakan gol ke gawang PSS Sleman di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin, 4 Maret 2024. Twitter @persebayaupdate.
Prediksi Persebaya Surabaya vs Dewa United di Liga 1 Pekan Ke-31: Jadwal, Fakta Menarik, H2H, Perkiraan Formasi

Persebaya Surabaya bakal menjamu Dewa United pada pekan ke-31 Liga 1 2023-2024. Bagaimana rekor pertemuan dan prediksinya?


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

4 hari lalu

Para pemain Arema FC saat berlatih. Doc. PT LIB.
Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

Laga PSS Sleman vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-31 Liga 1 2023-2024, Senin, 15 April. Simak jadwal dan prediksinya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

5 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

Jadwal Liga 1 pekan ke-31 sempat ditunda karena alasan dukungan untuk timnas U-23 Indonesia yang bersiap tampil di Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?