TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menanggapi isu yang menyebut uang belanja keluarga Ferdy Sambo mencapai Rp 600 juta. Ia berkata tidak masuk akal bagi perwira kepolisian memiliki belanja bulanan hingga ratusan juta per bulan.
Bambang menjelaskan uang bulanan hingga mencapai lebih dari setengah miliar tersebut baru bisa masuk akal jika seorang perwira kepolisian memiliki penghasilan di luar pekerjaan sebagai anggota Polri. Ia menyebut sudah merupakan rahasia umum jika seorang perwira polisi mempunya penghasilan di luar pekerjaannya sebagai penegak hukum.
“Baru bisa diterima akal jika ia mempunya penghasilan di luar honor-honor resmi. Di luar tersebut, tidak mungkin bisa membiayai gaya hidup hedonnya,” kata dia pada Sabtu, 26 November 2022.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Suap Ismail Bolong dan Bantahan Kabareskrim
Dalam konteks jabatan yang dulu diemban Ferdy Sambo di kepolisian, Bambang menjelaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri bisa digunakan untuk mencari penghasilan tambahan dari honor resmi. Ia menyebut banyaknya kasus polisi yang bermasalah bisa menjadi lahan basah agar kasus-kasus tersebut bisa diselesaikan.
“Sama seperti kasus Ismail Bolong yang diduga mengalir ke para petinggi Polri, tak menutup kemungkinan mengalir pula ke Divpropam,” ujar dia saat dihubungi oleh Tempo.
Bambang juga menyebut sulit melacak kekayaan asli para pejabat tinggi negara terutama di kepolisian. Ia berkata laporan harta kekayaan penyelengara negara atau LHKPN anggota Polri juga tidak dilaporkan sebagaimana mestinya
“Menurut Irjen (Purn) Bekto Suprapto dalam podcast ‘Polisi oh Polisi’ LHKPN itu bohong-bohongan,” kata penggiat dunia kepolisian dan militer tersebut.
Baca juga: Komitmen Bersih-bersih Polri dari Mafia Tambang, Kapolri: Dimulai dari Kasus Ismail Bolong