Hal ini dibenarkan oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan. Pasalnya, dialah yang membuat dan menandatangani laporan itu dan memberikannya kepada Ferdy Sambo sebelum diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
5. Agus Andrianto merasa aneh namanya diseret dalam kasus Ismail Bolong
Agus Andrianto merasa aneh dengan kasus Ismail Bolong yang menyeret namanya. Jenderal bintang tiga ini mengatakan, bila penyelidikan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri itu benar, seharusnya penyelidikan dilanjutkan. Namun kenyataannya Ismail Bolong malah dilepas oleh Divisi Propam Polri yang saat itu dipimpin Ferdy Sambo.
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” kata Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Kamis, 24 November 2022.
Agus meragukan hasil penyelidikan itu, terutama setelah melihat kasus obstruction of justice yang dilakukan Sambo cs. “Kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 November 2022.
6. Bareskrim Polri akan menelusuri dugaan aliran dana Ismail Bolong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan menelusuri soal dugaan aliran dana tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong ke sejumlah bawahannya. Dia menyatakan, upaya penangkapan Ismail merupakan salah satu langkah untuk menelusuri hal tersebut.
“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Listyo di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Kabareskrim Agus Andrianto Mengaku Merasa Aneh dengan Kasus Ismail Bolong
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.