TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang mahasiswi melaporkan oknum dosen Universitas Victory Sorong berinisial MM kepada pihak kepolisian, Polres Sorong Kota, atas dugaan kasus pelecehan seksual, pada Rabu, 23 November 2022.
Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual dilaporkan terjadi di Universitas Riau (Unri), dosen terduga kemudian justru bebas. Bahkan di IAIN Ambon yang diungkap LPM Lintas, dan kasusnya belum tuntasn bahkan rektorat membekukan majalah kampus itu.
Baca: Kronologis Lengkap Vonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual Syafri Harto Dekan Unri
“Oknum dosen ini melakukan pelecehan disertai pengancaman secara verbal maupun fisik,” ujar Yoseph Titirlolobi selaku Direktur LBH Gerimis Papua Barat yang mendampingi korban, SM, dalam kasus ini.
Dikutip dari Teropongnews.com mitraTeras.id, Yoseph menyampaikan bahwa motif dari pengancaman tersebut adalah agar korban mau memenuhi keinginan dosen.
“Tujuan dari pengancaman ini tentunya agar klien kami mengikuti kemauan oknum dosen ini. Bilamana keinginannya tidak dikabulkan, maka nilai semester klien kami tidak akan dikeluarkan oleh oknum dekan ini,” kata Yoseph.
Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kepada Teropongnews.com, Yoseph menceritakan bahwa pelecehan seksual terjadi saat SM sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan sebagaimana biasanya di sekitar kampus.
Namun, oknum dosen berinisial MM diketahui sering kali mengajak SM untuk bermain ke rumahnya di Jalan Malibela. Menurut Yoseph, di jalan inilah, tindakan pelecehan dan pengancaman terjadi.
“Kuat dugaan kami juga sudah banyak mahasiswa Universitas Victory yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen tersebut, tapi belum berani melapor,” kata Yoseph.
Demonstrasi dan Tuntutan Mahasiswa
Sebelumnya, Teras.id melaporkan terdapat sejumlah mahasiswa dan mahasiswa dari Universitas Victory Sorong yang menggelar aksi demo di lingkungan kampus pada Jumat sore, 18 November 2022.
Aksi demo ini bertujuan agar kasus pelecehan seksual yang menimpa para pelajar di Universitas Victory Sorong segera ditindak tegas.
“Harapan kami mahasiswa (dan) mahasiswa yang melakukan aksi hari ini agar oknum dosen yang bersangkutan segera dikeluarkan dari kampus Universitas Victory,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Victory Sorong, Muhamad Dwi Prayoga kepada Teropongnews.com.
Selain itu, demonstran juga menuntut agar kampus bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan serta penyembuhan kepada para terduga korban.
Respons Kampus Universitas Victory Sorong
Alih-alih menggali informasi lebih dalam soal kasus kekerasan seksual di universitasnya, Rektor Universitas Victory Sorong, Roximelsen Suripatty, diketahui justru melaporkan sejumlah demonstran, termasuk Ketua BEM, atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami laporkan atas pencemaran nama baik kampus dan UU ITE. Kenapa dua jenis pelanggaran itu, karena tidak ada pelecehan seksual di kampus ini. Kita juga akan laporkan ke Polres Sorong Kota,” kata Roximelsen di ruang kerjanya kepada Teropongnews.com pada Jumat, 18 November 2022
Roximelsen turut menambahkan bahwa ia mengaku tidak pernah melantik oknum yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM Universitas Victory Sorong tersebut.
“Dia bukan ketua BEM karena saya belum pernah menandatangani SK-nya (Surat Keputusan). Kita juga akan mengeluarkan dia dan oknum yang mengaku sebagai korban ini,” ujar Roximelsen.
Meskipun begitu, korban kekerasan seksual berinisial SM yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Gerimis Papua Barat diketahui telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/966/XI/2022/SPKT/POLRES SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT di Polres Sorong Kota.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN I SDA
Baca juga: LPSK Ungkap Alasan Kasus PelecehanSeksual di Kemenkop UKM Dibuka Lagi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.