TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Pipit Rismanto mengatakan, Mabes Polri telah memanggil Ismail Bolong dalam kasus dugaan beking tambang batu bara ilegal oleh pejabat tinggi kepolisian. Namun, kata Pipit, eks anggota kepolisian berpangkat Ajun Inspektur Satu itu tidak datang.
Pipit mengatakan, polisi sudah melayangkan pemanggilan kepada Ismail beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta keterangan Ismail ihwal perusahaan tambangnya sewaktu masih berstatus sebagai anggota kepolisian.
“Bukan, bukan untuk ditangkap. Ismail kami panggil terkait perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal,” kata dia pada Sabtu, 26 November 2022.
Pipit membantah jika dikatakan Ismail mangkir dari pemanggilan polisi. Menurut dia, Ismail hanya belum hadir mengingat ada beberapa tahapan yang masih harus dilakukan oleh kepolisian.
“Belum, bukannya gak hadir. Tapi belum hadir, karena masih ada tahapan-tahapan,” kata dia melalui sambungan telepon.
Baca juga: Komitmen Bersih-bersih Polri dari Mafia Tambang, Kapolri: Dimulai dari Kasus Ismail Bolong
Pipit juga mengatakan Polri akan merencanakan penjadwalan pemanggilan kedua untuk Ismail Bolong. Hal tersebut dilakukan karena Ismail tidak hadir pada pemanggilan pertama. “Kami akan luncurkan panggilan kedua,” ujar dia pada Tempo.
Nama Ismail Bolong mencuat setelah video pengakuannya viral di media sosial. Dalam video itu, Ismail mengaku melakukan aktivitas tambang batu bara ilegal selama menjadi anggota Polri. Untuk mengamankan usahanya, dia mengklaim mengirimkan sejumlah uang kepada petinggi kepolisian.
Salah satu yang disebut adalah Kepala Bandan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Ismail pernah diperiksa oleh Divisi Propam Polri saat masih dipimpin Ferdy Sambo.
Ferdy yang kini jadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua mengakui ada pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Dia mengaku meneken surat pemeriksaan Ismail Bolong yang menyebut keterlibatan petinggi Polri.
Eks Kepala Biro Paminal Hendra Kurniawan pun angkat bicara soal kasus ini. Dia membenarkan ada nama Kabareskrim dalam pemeriksaan Ismail Bolong.
Agus Andrianto akhirnya buka suara soal kasus Ismail Bolong. Dia membantah pernyataan Ismail Bolong soal uang miliaran yang diterimanya. Agus menduga Ismail Bolong diplot oleh Ferdy Sambo cs untuk menjatuhkan namanya.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus pada Jumat 25 November 2022 lalu.