Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Terancam Hukuman Mati Setelah Bunuh Kakek yang Merawatnya Sejak Kecil

image-gnews
Polisi menggelar olah kejadian perkaran kasus mahasiswa bunuh kakeknya sendiri di Kota Yogya. Dok. Polresta Yogyakarta
Polisi menggelar olah kejadian perkaran kasus mahasiswa bunuh kakeknya sendiri di Kota Yogya. Dok. Polresta Yogyakarta
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang mahasiswa asal Kota Yogyakarta, RO, 19 tahun, terancam hukuman mati setelah membunuh kakek kandungnya sendiri, MO, 74 tahun. Peritiwa ini terjadi di dalam mobil di area parkir restoran cepat saji Jalan Jenderal Soedirman Kota Yogyakarta pada Rabu petang, 23 November 2022.

"Dalam menjalankan aksinya pelaku RO tidak sendiri, namun juga dibantu temannya, IG, 18 tahun, yang juga mahasiswa Yogya yang berasal dari Denpasar," kata Kepala Resor Kepolisian Kota Yogyakarta Komisaris Besar Idam Mahdi Jumat, 25 November 2022.

Informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku merencanakan pembunuhan itu dilatari motif ingin menghilangkan urusan hutang piutang dengan korban. MO sebelumnya diketahui meminjankan uang puluhan juta kepada pelaku untuk menjalankan bisnis onlinenya, namun ternyata pinjaman itu tak kunjung dikembalikan pelaku.

Baca: Ini Alasan JPU Tuntut Benny Tjokrosaputro dengan Hukuman Mati

"Ada urusan utang-piutang pelaku dengan korban dengan nilai sebesar Rp 80 juta, namun kami masih dalami soal ini," kata Idam.

Kronologi Kasus

Kronologi kasus ini awalnya pelaku dengan korban pergi bersama-sama menunggangi mobil Toyota Kijang dari kediaman korban dan pelaku di kampung Gowongan, Jalan Mangkubumi Kota Yogya. Mereka menuju area restoran cepat saji di ruas Jalan Malioboro. Di area parkir restoran ini ternyata telah menunggu rekan pelaku yang merupakan sahabatnya sejak SMA hingga kuliah.

Setelah pelaku RO turun dan berkomunikasi dengan pelaku IG, mereka lalu masuk mobil lagi untuk membunuh MO yang sedang duduk di belakang kemudi. "Jadi sudah ada komunikasi pelaku RO dan IG sebelum membunuh MO di dalam mobil," kata Idam.

IG masuk mobil awalnya berlagak menjadi tukang parkir dan menagih uang parkir kepada korban di dalam mobil. "Namun tiba-tiba langsung menjerat leher korban dari belakang dan menariknya ke belakang menggunakan tali dari kain yang sudah disiapkan," kata dia.

Saat korban mencoba berontak, pelaku RO turut memukulinya sampai korban tak bergerak lagi. Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku membawa korban yang sudah dipindahkan duduknya untuk berputar-putar di seputaran kota sebelum kembali ke rumahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat berputar-putar itu, IG sempat berobat ke rumah sakit Panti Rapih, diduga terluka saat melancarkan aksinya," kata dia. Setelah berobat, kedua pelaku kembali berputar-putar di jalanan sampai akhirnya memutuskan kembali kediaman rumah korban.

Kecurigaan Istri Korban

Saat pelaku RO masuk ke dalam rumah korban, nenek pelaku yang juga istri korban menanyakan keberadaan korban yang tak nampak ikut masuk rumah. Pelaku lantas memberitahu neneknya bahwa korban ada di dalam mobil.

Istri korban kaget karena melihat korban kondisinya tak bergerak. Saat itu pelaku masih bungkam apa penyebab korban tak bergerak. Pelaku lantas mendampingi istri korban ke rumah sakit untuk minta pertolongan.

"Saat di rumah sakit korban diketahui sudah meninggal, dan tim medis menemukan ada tanda-tanda mencurigakan berupa kekerasan pada tubuh korban, terutama bagian lehernya," kata dia.

Pada Kamis pagi, 24 November 2022, istri korban langsung melaporkan kejanggalan kematian suaminya itu ke Polresta Yogyakarta. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yakni di parkiran restoran dan dalam mobil pelaku.

Dari hasil olah TKP itu disertai bukti-bukti petunjuk, pelaku akhirnya mengakui ia dan rekannya IG yang melakukan pembunuhan pada korban di dalam mobil. "Atas perbuatan itu pasal yang dipersangkakan kepada pelaku primernya 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati," kata Idam.

Pelaku dan rekannya sendiri saat ini sudah ditahan Polresta Yogyakarta. Melalui rekaman video yang dibuat polisi, pelaku RO mengaku menyesal telah membunuh kakeknya. "Saya cucu kandung (korban), saya sangat menyesal," kata pelaku dalam rekaman video itu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

12 jam lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

13 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

1 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.