INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan meneken perjanjian kemitraan dengan PT. MARS Symbioscience Indonesia untuk pengelolaan terumbu karang di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Proses penandatanganan dilaksanakan oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) pada Senin, 21 November 2022.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo yang menyaksikan secara virtual penandatanganan tersebut menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
“Melalui kemitraan ini, kami berharap kegiatan restorasi dan rehabilitasi terumbu karang semakin efisien dan efektif guna mencapai target yang telah ditetapkan. Kemitraan ini akan dijadikan model untuk lokasi lain sehingga seluruh kawasan konservasi terutama ekosistem terumbu karang di Indonesia dapat kita jaga untuk kesehatan laut yang semakin baik,” ujar Victor.
Adapun target yang ditetapkan untuk luas kawasan konservasi tahun 2024 sebesar 26,9 juta hektare. Saat ini telah tercapai luas kawasan konservasi sebesar 28,4 juta hektare. Namun, tanggung jawab Indonesia kepada dunia adalah menargetkan pada tahun 2045 terdapat kawasan konservasi seluas 97,5 juta hektare atau sekitar 30 persen dari luas perairan Indonesia.
Victor melanjutkan, selain urgensi mengenai capaian kawasan konservasi, ekosistem terumbu karang juga berperan penting pada kehidupan biota laut dan manusia. Selain memberi manfaat ekologi, terumbu karang meningkatkan perekonomian masyarakat di pesisir. Karena itu, terumbu karang perlu dijaga kualitasnya dari dampak perubahan iklim dan kerusakan akibat ulah manusia.
Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menerangkan BKKPN Kupang rutin melakukan pemantauan, rehabilitasi dan restorasi terumbu karang di 8 (delapan) wilayah kerjanya. “Setiap tahun kami melakukan rehabilitasi untuk meningkatkan kualitas ekosistem terumbu karang,” ujarnya.
Melalui perjanjian kemitraan dengan PT. MARS, Imam berharap dapat meningkatkan pengelolaan terumbu karang dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Direktur PT. MARS Symbioscience Indonesia, Marlyn Sumbung tentu menyambut baik kemitraan ini. Menurut dia, kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam restorasi terumbu karang di Indonesia.
Perjanjian kemitraan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan. Setiap kerja sama diharapkan dapat mendukung kinerja KKP dalam hal pengelolaan ruang laut dan mendukung program ekonomi biru. (*)